Suara.com - Pemerintah tengah merancang skema penerapan harga satuan untuk LPG 3 kilogram atau gas melon di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan ini ditargetkan mulai terealisasi pada tahun 2026.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (2/6/2025), menyebut bahwa kebijakan LPG 3 kg satu harga diharapkan dapat menutup celah permainan harga di daerah dan memperkecil kebocoran subsidi.
Praktisi migas, Hadi Ismoyo, menilai kebijakan tersebut sangat membantu masyarakat kecil, terutama di tengah menurunnya daya beli akibat perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Namun, di balik sentimen populis itu, kata Hadi, terdapat ongkos besar yang sulit dihindari dan berpotensi membebani PT Pertamina (Persero).
“Siapa yang akan menanggung biaya logistiknya? Distribusi gas dari satu titik ke titik lain tidak murah. Pertamina hampir pasti harus menalangi biaya itu terlebih dahulu, lalu diganti belakangan—mirip mekanisme subsidi. Ruang fiskal kita juga terbatas, apakah mau ditambah lagi?” kata Hadi kepada Suara.com, Jumat (4/7/2025).
Sementara di wilayah 3T atau tertinggal, terdepan, dan terluar, harga gas melon bisa melonjak hingga Rp50 ribu per tabung karena tingginya ongkos transportasi laut dan darat yang berlapis.
Pemerintah ingin menghapus disparitas harga tersebut, namun Hadi menilai skema satu harga justru 'tidak mendidik publik' terkait biaya logistik yang sesungguhnya.
Tak hanya itu, kebijakan tersebut malah berisiko memindahkan beban keuangan itu sepenuhnya kepada Pertamina atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sementara di sisi lain, meski harga gas melon diseragamkan, Hadi menilai hal itu tidak menjamin tidak akan terjadi kecurangan di lapangan. Alih-alih menerapkan kebijakan gas 3 Kg satu harga, ia justru mendorong pemerintah untuk mengalihkan subsidi tersebut ke dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).
Baca Juga: Subsidi LPG Bocor Rp80 Triliun, Pemerintah Terapkan LPG 3 Kg Satu Harga se-Indonesia
“Misalnya BLT yang diawasi ketat, dengan data penerima yang teridentifikasi dengan baik dan benar,” ujarnya.
Sebagai alternatif solusi, mantan Sekjen Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) itu menyarankan agar pemerintah mempercepat konversi penggunaan LPG ke jaringan gas rumah tangga (jargas).
“Dari sisi konsumen, itu lebih sederhana karena ada kepastian harga di mana pun lokasinya. Bagi pemerintah juga lebih mudah dari sisi pengelolaan. Hanya saja, dari sisi komersial, belum mencerminkan biaya produksi yang sebenarnya,” kata Hadi.
Sebelumnya, Kementerian ESDM mengklaim masih mengkaji rencana penetapan LPG 3 kilogram satu harga di seluruh wilayah Indonesia.
Kebijakan tersebut rencananya akan terealisasi pada tahun 2026.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyebut bahwa pemerintah akan menunjuk Pertamina sebagai pelaksana kebijakan tersebut.