Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Iwan Risdianto mengatakan TKA tersebut merupakan karyawan perusahaan smelter di Bantaeng. Mereka masuk ke Makassar pada Sabtu, 3 Juli 2021.
"Mereka karyawan yang sudah berkontrak di perusahaan smelter di Bantaeng. Masuk lewat Bandara Hasanuddin kemarin," ujar Iwan, Minggu, 4 Juli 2021.
Iwan mengklaim semua TKA asal China tersebut mengantongi dokumen resmi. Termasuk soal dokumen bebas Covid-19.
Tanggapan Luhut
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta semua pihak tidak terlalu cepat berkomentar negatif terkait penanganan covid-19 oleh pemerintah.
Luhut Binsar Panjaitan menegaskan hal tersebut sebagai respons atas banyaknya komentar negatif soal pemerintah, karena ada warga negara China masuk ke Indonesia saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
"Sebenarnya tidak ada masalah itu. Kalau ada yang ngomong, ya kalau enggak tahu masalahnya, tak usah ngomong," ujar Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/7/2021).
Ia menegaskan, setiap WNA yang masuk ke Indonesia harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Misalnya, sudah mendapat vaksin covid-19 sebanyak dua kali yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu.
Baca Juga: Sosialisasi PPKM Darurat, Polisi di Madura Selawat Bareng Pedagang Pasar
WNA juga perlu mengikuti tes PCR dengan hasil negatif di negara asal sebelum melakukan perjalanan ke Indonesia.
Sesampainya di Indonesia, kata Luhut, WNA juga diharuskan tes PCR dan memiliki hasil negatif untuk mengikuti proses karantina.
Setelah tes PCR negatif, WNA langsung ditempatkan di tempat karantina selama 8 hari. Pada akhir masa karantina, WNA juga diikutkan tes PCR kembali. Kalau hasil tesnya negatif, baru dibolehkan ke daerah yang dituju.
"Presedur karantina ada yang 8 hari, 14 hari, atau 21 hari. Hasil studi kami, mayoritas negara itu 8 hari. Jadi enggak bisa dong pakai prinsip 'negara lu mau tapi gue enggak mau'. Tak bisa begitu," ucap dia.