Waduh! Pegawai RS di Kawasan Cibubur Tetap Disuruh Kerja Meski Masih Positif Covid-19

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 08 Juli 2021 | 11:36 WIB
Waduh! Pegawai RS di Kawasan Cibubur Tetap Disuruh Kerja Meski Masih Positif Covid-19
Daftar rekanan rumah sakit. (Dok : Prudential)

Suara.com - Nasib karyawan di masa PPKM Darurat Jawa - Bali makin kian tak menentu, khususnya mereka yang masih diwajibkan untuk bekerja secara tatap muka di kantor. Hal ini dialami oleh seorang karyawan yang bekerja di salah satu rumah sakit yang berada di kawasan Cibubur, Kabupaten Bogor.

Perempuan 24 tahun yang namanya dirahasiakan mengaku, bekerja pada bagian administrasi di rumah sakit tersebut. Tempat kerja perempuan itu memang masuk dalam sektor esensial maupun kritikal yang diberbolehkan masuk selama masa PPKM Darurat.

Hanya saja, sang perempuan masih dinyatakan positif Covid-19 melalui tes PCR. Tak hanya itu, sebelumnya dia sudah menjalani isolasi mandiri selama 13 hari di rumah.

Sang sumber mengatakan, kebijakan kantor tempanya bekerja mewajibkan karyawannya masuk setelah menjalani isolasi mandiri.

"Hasil PCR-nya masih positif masih disuruh masuk juga. Katanya kebijakan kantornya gitu sekarang, yang penting sudah isoman 13 hari di rumah. Kecuali yang dirawat di RS baru tidak masuk," ungkap sang sumber kepada Suara.com, Kamis (8/7/2021).

Dikatakan sang sumber, perempuan itu baru kembali masuk kerja terhitung hari ini. Total, di bagian administrasi ada tiga karyawan positif yang masuk bekerja tatap muka di kantor.

"Di bagian administrasi ada 3 orang yang masih positif tapi disuruh masuk," sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melakukan penyesuaian terkait pengaturan pelaksanaan Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) pada sektor esensial dan kritikal.

Hal ini, demi meminimalisasi mobilitas masyarakat dan mengurangi potensi penyebaran Covid-19 di masa PPKM Darurat.

baca juga

"Kami melakukan beberapa penyesuaian, mencermati masukan dan memantau di lapangan, agar pengaturan lebih efisien," ujar Luhut dalam keterangannya, Kamis (8/7/2021).

Adapun, Menko Luhut menyampaikan usulan revisi untuk sektor esensial sebagai berikut di antaranya:

  • Keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan.
  • Pasar modal.
  • Teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat.
  • Perhotelan non penanganan karantina.
  • Industri orientasi ekspor dimana pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan
  • Ekspor Barang (PEB) selama 12 bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki IOMKI (Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri).

Menko Luhut menerangkan untuk butir (a) sampai (d) di atas dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf. Sementara untuk butir (e) dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal sebesar 50 persen staf yang bekerja di fasilitas produksi/pabrik.

Sementara untuk wilayah perkantoran pendukung operasional hanya diperbolehkan maksimal 10 persen staf.

Kemudian, untuk sektor kritikal, Menko Luhut menyampaikan kriteria di antaranya:

  • Kesehatan
  • Keamanan dan ketertiban masyarakat
  • Energi
  • Logistik, transportasi, dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat
  • Makanan dan Minuman dan penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan
  • Petrokimia
  • Semen dan bahan bangunan
  • Objek Vital Nasional
  • Proyek Strategis Nasional
  • Konstruksi
  • Utilitas dasar (listrik, air, pengelolaan sampah)

Untuk butir (a) dan (b) dapat beroperasi maksimal 100 persen staf tanpa ada pengecualian. Sedangkan butir (c) sampai (k) dapat beroperasi maksimal 100 persen staf hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan kepada masyarakat.

Untuk operasi perkantoran guna mendukung operasional, maka hanya diberlakukan maksimal 25 persen staf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Setuju Usulan Rumah Sakit Khusus Pejabat, PKS: Harusnya Berkorban untuk Rakyat

Tak Setuju Usulan Rumah Sakit Khusus Pejabat, PKS: Harusnya Berkorban untuk Rakyat

News | Kamis, 08 Juli 2021 | 11:23 WIB

PAN Sebut Usulan Rosaline Pendapat Pribadi: Justru Kami Usul Rakyat Dapat RS Pejabat

PAN Sebut Usulan Rosaline Pendapat Pribadi: Justru Kami Usul Rakyat Dapat RS Pejabat

News | Kamis, 08 Juli 2021 | 10:42 WIB

Sempat Ditolak 4 RS, Kisah Kakak Imam Darto yang Nyawanya Terenggut Covid-19

Sempat Ditolak 4 RS, Kisah Kakak Imam Darto yang Nyawanya Terenggut Covid-19

News | Kamis, 08 Juli 2021 | 11:10 WIB

Bersama Anak Positif Covid-19, Tya Ariestya Bagikan Kondisi Terkini

Bersama Anak Positif Covid-19, Tya Ariestya Bagikan Kondisi Terkini

Entertainment | Kamis, 08 Juli 2021 | 10:15 WIB

Terkini

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:41 WIB

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

×