Palsukan Surat Tes Covid-19, Penumpang Pesawat Batik Air di Aceh Diamankan Polisi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 09 Juli 2021 | 06:12 WIB
Palsukan Surat Tes Covid-19, Penumpang Pesawat Batik Air di Aceh Diamankan Polisi
Surat tes Covid-19 palsu. (Foto: Antaranews.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat ini, kata Kombes Pol Winardy, terduga pelaku diamankan dan diisolasi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh. Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa hasil tes PCR yang sudah diubah, identitas, dan tiket pesawat.

"Terduga pelaku AOS sudah diisolasi. Penyidik menjerat yang bersangkutan dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan Surat," kata Kombes Pol Winardy menyebutkan.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh itu mengimbau agar masyarakat tidak melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. Apalagi sampai memalsukan surat keterangan hasil pemeriksaan virus corona tersebut.

"Masyarakat tidak perlu memalsukan surat hasil tes COVID-19, baik antigen maupun PCR. Jika kedapatan memalsukan, akan ditindak hukum secara dan diproses pidana," kata Kombes Pol Winardy. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI