Aturan PPKM Darurat Direvisi, Tempat Ibadah Bisa Dibuka, Tapi...

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Minggu, 11 Juli 2021 | 09:22 WIB
Aturan PPKM Darurat Direvisi, Tempat Ibadah Bisa Dibuka, Tapi...
INFOGRAFIS: PPKM Darurat

Suara.com - Pemerintah kembali merevisi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, tempat ibadah tidak lagi ditutup, sementara resepsi pernikahan dilarang.

Revisi ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali, yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.

Semula dalam Instruksi Mendagri 15/2021 huruf g disebutkan bahwa tempat ibadah dan tempat umum lain yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara selama PPKM Darurat.

Selain itu dalam huruf g disebutkan bahwa resepsi pernikahan diperbolehkan dengan maksimal 30 orang dan protokol kesehatan ketat, tidak makan di tempat resepsi atau makanan hanya dibawa pulang.

Dua aturan ini diubah dalam Instruksi Mendagri 19/2021 huruf g yang berbunyi; tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM darurat dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.

Artinya, tempat ibadah tetap ditutup untuk kegiatan ibadah, namun bisa dibuka untuk kegiatan lain seperti posko PPKM atau lokasi vaksinasi.

Dan Huruf k berbunyi; pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat. Artinya, acara resepsi pernikahan dilarang selama 3 Juli-20 Juli 2021 di wilayah PPKM Darurat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Darurat Kota Batam, Inilah 86 Lokasi Ruas Jalan yang Disekat

PPKM Darurat Kota Batam, Inilah 86 Lokasi Ruas Jalan yang Disekat

Riau | Minggu, 11 Juli 2021 | 08:03 WIB

Keras! Gus Nadir Soal Masjid Nekat Gelar Salat Jumat: Kalian Sembah Allah atau Ego?

Keras! Gus Nadir Soal Masjid Nekat Gelar Salat Jumat: Kalian Sembah Allah atau Ego?

Banten | Minggu, 11 Juli 2021 | 08:15 WIB

Pantang Pilih Kasih, Pedagang Melawai Balikpapan Minta Satgas Tertibkan Lapak Lain

Pantang Pilih Kasih, Pedagang Melawai Balikpapan Minta Satgas Tertibkan Lapak Lain

Kaltim | Minggu, 11 Juli 2021 | 06:15 WIB

Catat Lur! Ini Rute Pengalihan BST Setelah Penutupan 6 Jalan Protokol di Solo

Catat Lur! Ini Rute Pengalihan BST Setelah Penutupan 6 Jalan Protokol di Solo

Surakarta | Minggu, 11 Juli 2021 | 06:05 WIB

Astaga! Dampak PPKM Darurat, Ratusan Ayam di Banjarnegara Mati Setiap Hari

Astaga! Dampak PPKM Darurat, Ratusan Ayam di Banjarnegara Mati Setiap Hari

Jawa Tengah | Minggu, 11 Juli 2021 | 06:35 WIB

PPKM Darurat, Penjualan Hewan Kurban di Tulungagung Turun Drastis

PPKM Darurat, Penjualan Hewan Kurban di Tulungagung Turun Drastis

Jatim | Minggu, 11 Juli 2021 | 05:25 WIB

PPKM Darurat, Pemprov Lampung Perketat Penyekatan di Pelabuhan Bakauheni

PPKM Darurat, Pemprov Lampung Perketat Penyekatan di Pelabuhan Bakauheni

Video | Minggu, 11 Juli 2021 | 08:00 WIB

Terkini

Intip Kerangka Timnas Vietnam di FIFA ASEAN Cup 2026: Kim Sang-sik Hadapi Dilema

Intip Kerangka Timnas Vietnam di FIFA ASEAN Cup 2026: Kim Sang-sik Hadapi Dilema

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 14:40 WIB

3 Rekomendasi Moisturizer untuk Pekerja Ruangan Ber-AC Seharian, Wajah Lembap Anti Bersisik

3 Rekomendasi Moisturizer untuk Pekerja Ruangan Ber-AC Seharian, Wajah Lembap Anti Bersisik

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 14:39 WIB

Prabowo Minta Bansos Langsung Masuk ke Rekening, Luhut Justru Khawatir Dipakai Judol

Prabowo Minta Bansos Langsung Masuk ke Rekening, Luhut Justru Khawatir Dipakai Judol

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 14:38 WIB

Pengasuh Pesantren di Siak Ditangkap Terkait Dugaan Pencabulan Santri

Pengasuh Pesantren di Siak Ditangkap Terkait Dugaan Pencabulan Santri

Riau | Kamis, 10 September 2026 | 14:38 WIB

Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas

Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas

Batam | Kamis, 10 September 2026 | 14:36 WIB

Toyota dan Scania Uji 40 Truk Hidrogen Mulai 2027

Toyota dan Scania Uji 40 Truk Hidrogen Mulai 2027

Otomotif | Kamis, 10 September 2026 | 14:35 WIB

Menteri Ekraf Dorong Kerja Sama Ekonomi Kreatif dengan AS

Menteri Ekraf Dorong Kerja Sama Ekonomi Kreatif dengan AS

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 14:34 WIB

Demi Dampingi UMKM, Kepala Unit BRI Rela Terjang Jalan Berlumpur dan Minim Sinyal

Demi Dampingi UMKM, Kepala Unit BRI Rela Terjang Jalan Berlumpur dan Minim Sinyal

Jogja | Kamis, 10 September 2026 | 14:34 WIB

Tak Gentar Jalan Berlumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Temui Pelaku UMKM

Tak Gentar Jalan Berlumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Temui Pelaku UMKM

Jawa Tengah | Kamis, 10 September 2026 | 14:31 WIB

Sakit Jantung, Miss Austria Lucia Sisic Meninggal Dunia di Usia 22

Sakit Jantung, Miss Austria Lucia Sisic Meninggal Dunia di Usia 22

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 14:30 WIB

×