Cara Cek Status Vaksinasi Covid-19 di PeduliLindungi via Web dan Aplikasi

Rifan Aditya | Suara.com

Minggu, 11 Juli 2021 | 14:04 WIB
Cara Cek Status Vaksinasi Covid-19 di PeduliLindungi via Web dan Aplikasi
Cara Cek Status Vaksinasi Covid-19 di PeduliLindungi via Web dan Aplikasi - Seorang warga menunjukan aplikasi PeduliLindungi yang telah diinstal pada gawai miliknya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/1/2021). [ANTARA FOTO/Zabur Karuru/rwa].

Suara.com - Status vaksinasi covid-19 kini bisa dicek melalui aplikasi PeduliLindungi maupun di web. Ingin tahu cara cek status vaksinasi covid-19 di PeduliLindungi? Simak artikel ini sampai akhir.

Selain untuk keperluan pribadi, status vaksinasi covid-19 juga diperlukan sebagai administrasi perjalanan selama PPKM. Maka dari itu anda yang mobilitasnya tinggi selama PPKM perlu tahu cara cek status vaksinasi covid-19 di PeduliLindungi.

Cara Cek Status Vaksinasi Covid-19 di Web PeduliLindungi.id

Anda bisa melakukan cek status vaksinasi covid-19 melalui website. Cara cek status vaksinasi  covid-19 di PeduliLindungi melalui website adalah sebagai berikut:

  1. Akses portal https://pedulilindungi.id/
  2. Isikan nama lengkap
  3. Isikan nomor induk kependudukan (NIK)
  4. Centang captcha, kemudian klik "periksa" 

Setelah itu, akan muncul status vaksinasi covid-19 dari pengisi data tersebut. 

Cara Cek Status Vaksinasi Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi

Selanjutnya cara cek status vaksinasi covid-19 di aplikasi PeduliLindungi. Silahkan ikuti langkah berikut ini:

  1. Klik "Login" jika sudah mempunyai akun peduli lindungi
  2. Jika belum punya akun segera daftar dengan klik "register"
  3. Masukkan nama lengkap dan nomor ponsel, setelah itu masukkan "buat akun".
  4. Anda akan segera mendapatkan kode OTP dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang Anda daftarkan. 
  5. Masukkan 6 digit kode OTP
  6. Sistem akan memverifikasi kode
  7. Aplikasi akan meminta izin untuk mengakses lokasi, penyimpanan, dan kamera pada ponsel
  8. Berikan izin 
  9. Setelah itu, tampilan aplikasi akan menunjukkan peta yang menunjukkan lokasi pengguna 
    dan beberapa fitur seperti "Registrasi Vaksin, "Scan QR Code", "Paspor Digital", dan lainnya. 
  10. Pilih registrasi vaksin
  11. Isikan nama lengkap, NIK, dan tanggal lahir 
  12. Klik simpan 
  13. Status vaksinasi akan segera terlihat 
  14. Tertera QR code yang dapat digunakan sebagai bukti sudah melakukan vaksinasi. 

Demikian informasi singkat mengenai cara cek status vaksinasi Covid-19 di PeduliLindungi. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar Vaksinasi COVID-19 Berbayar di Klinik Kimia Farma

Cara Daftar Vaksinasi COVID-19 Berbayar di Klinik Kimia Farma

Bekaci | Minggu, 11 Juli 2021 | 09:03 WIB

Dafar 8 Klinik Kimia Farma Vaksinasi COVID-19 Berbayar, Harga Rp 321.660 Per Dosis

Dafar 8 Klinik Kimia Farma Vaksinasi COVID-19 Berbayar, Harga Rp 321.660 Per Dosis

Jakarta | Minggu, 11 Juli 2021 | 08:49 WIB

Ini Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Berbayar di Kimia Farma Sukoharjo

Ini Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Berbayar di Kimia Farma Sukoharjo

Surakarta | Minggu, 11 Juli 2021 | 07:00 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB