Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membela atasannya, Gubernur Anies Baswedan yang mau dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Riza menyatakan Anies tak terlibat dalam kasus korupsi pengadaan lahan di kawasan Munjul, Jakarta Timur.
KPK sendiri menilai keterangan Anies diperlukan karena memiliki wewenang menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara kasus lahan ini berkaitan dengan program Anies, yakni rumah DP nol rupiah.
"Sejauh yang saya tahu beliau (Anies Baswedan) tidak terlibat," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/7/2021).
Kendati demikian, ia tak bisa menjelaskan lebih rinci soal alasannya menyebut Anies tak terlibat. Ia mengaku tidak tahu soal duduk perkara kasus tersebut.
"Saya tidak tahu masalah itu dan saya yakin pak Anies tidak terlibat oleh kasus-kasus seperti itu," ucapnya.
Politisi Gerindra itu pun menyatakan jika KPK butuh keterangan, pihaknya akan memberikannya sebagai bentuk dukungan terhadap penyelidikan.
"Nanti akan kita jawab sebaik mungkin, silahkan nanti ditanyakan ke pak Anies," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan keinginan untuk memanggil Anies dalam kasus pengadaan lahan gang merugikan negara sampai Rp 152,5 miliar itu. Alasannya karena Anies terlibat langsung dalam penyusunan APBD.
Selain itu, DPRD DKI selaku pihak yang mengesahkan APBD juga bisa saja ikut dimintai keterangan.
Baca Juga: Masa Penahanan Ditambah, Penyidik Polri AKP Robin Kembali Dikurung KPK Selama 30 Hari
"Dalam penyusunan program anggaran APBD DKI, tentu Gubernur DKI sangat memahami, begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI. Mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI. Jadi tentu perlu dimintai keterangan, sehingga (kasus) menjadi terang benderang," ucap Firli.