KPK Mau Panggil Anies soal Kasus Lahan Munjul, Wagub DKI: Dia Tak Terlibat

Kamis, 15 Juli 2021 | 11:58 WIB
KPK Mau Panggil Anies soal Kasus Lahan Munjul, Wagub DKI: Dia Tak Terlibat
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diberitakan sebelumnya, mantan Dirut Perumda Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyebabnya adalah proyek rumah DP Rp 0.

Anak buah Gubernur Anies Baswedan itu sendiri merupakan salah satu direktur utama perusahaan berinisial PSJ. Ia diduga melakukan korupsi pembelian sembilan lahan di Jakarta.

KPK juga disebut menetapkan dua nama lain berinisial AR dan TA. Selain itu perusahaan pemilik tanah PT AP juga dijadikan tersangka.

Mereka diduga melakukan penggelembungan harga dalam sembilan obyek pembelian lahan di Jakarta. Harga tanah dinaikan hingga jutaan rupiah per meternya.

Akibatnya dari sembilan obyek pembelian lahan itu negara terindikasi mengalami kerugian triliunan rupiah. 


Keempat pihak ini disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaiman diubah dengan UU No 20/2001 juncto Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI