Beri Duit Jaminan Pedagang Pelanggar PPKM, Kang Dedi ke Pengadilan: Saya Titip Rp15 Juta

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 15 Juli 2021 | 13:49 WIB
Beri Duit Jaminan Pedagang Pelanggar PPKM, Kang Dedi ke Pengadilan: Saya Titip Rp15 Juta
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi saat menitipkan uang ke pengadilan untuk denda masyarakat dan pedagang kecil yang melanggar PPKM Darurat. (ANTARA/Istimewa)

Suara.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menitipkan uang jaminan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat untuk membayar denda pedagang dan masyarakat kecil yang sedang usaha tapi melanggar PPKM Darurat.

Uang yang dititipkan ke Pengadilan Negeri Purwakarta itu untuk sementara sebesar Rp15 juta, diberikan langsung oleh Dedi kepada panitera Pengadilan Negeri Purwakarta, Kamis.

Menurut dia, uang tersebut sebagai bagian dari pendampingan untuk pedagang warung kopi atau pedagang kecil yang terkena denda karena melanggar PPKM Darurat di Purwakarta.

"Peristiwa ini banyak yang mengalaminya, bukan hanya satu. Pasti banyak pedagang yang mengalami hal sama," kata Dedi dalam siaran persnya, Kamis.

Ia mengatakan, pedagang kecil yang terkena denda pelanggaran PPKM Darurat pasti bisa menjadi problem sosial bagi mereka. Sebab, mereka akan bingung membayar denda, ditambah lagi ongkos pergi ke Kejaksaan atau Pengadilan.

"Selain itu, karena harus bayar denda, mereka juga akan bingung melanjutkan usahanya karena modalnya sebagian dipakai membayar denda," kata Dedi.

Apalagi bagi pedagang kecil, jangankan membayar denda, untuk membiayai kehidupan sehari-hari saja mereka akan kesulitan. Atas hal itulah Dedi mengaku berinisiatif membantu uang denda bagi pedagang kecil yang melanggar.

"Jadi saya datangi PN (Pengadilan Negeri) Purwakarta, menitipkan uang jaminan bagi para pelanggar, terutama masyarakat dan pedagang kecil," katanya.

Uang jaminan itu akan dibayarkan manakala ada pedagang kecil dan masyarakat kecil yang melanggar PPKM Darurat.

baca juga

"Saya titipkan uang jaminan. Kalau ada pelanggar, bisa dilihat, kalau masyarakat kecil dan lemah, uang dendanya dibayarkan dari uang yang saya titipkan. Saya titip Rp15 juta. Nanti kalau kurang, bisa ditambah," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkeliaran di Pos Penyekatan Kalimalang, Pria Gundul Diduga Linglung Diangkut Dinsos

Berkeliaran di Pos Penyekatan Kalimalang, Pria Gundul Diduga Linglung Diangkut Dinsos

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 13:32 WIB

Klaim Luhut: Mobilitas di Jogja dan Bali Sudah Menurun, Menuju Zona Kuning

Klaim Luhut: Mobilitas di Jogja dan Bali Sudah Menurun, Menuju Zona Kuning

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 12:49 WIB

Pekerja Kritikal Bebas Lewat Penyekatan Kalimalang di Atas Pukul 10.00 WIB

Pekerja Kritikal Bebas Lewat Penyekatan Kalimalang di Atas Pukul 10.00 WIB

Bekaci | Kamis, 15 Juli 2021 | 12:36 WIB

Seruan Luhut Minta Semua Kompak Lawan Covid-19: Kami Sudah Lelah!

Seruan Luhut Minta Semua Kompak Lawan Covid-19: Kami Sudah Lelah!

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 12:23 WIB

Terkini

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:18 WIB

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:43 WIB

Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:35 WIB

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:16 WIB

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:00 WIB

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:53 WIB

Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli

Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:49 WIB

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:41 WIB

ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun

ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:31 WIB

Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi

Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:18 WIB

×