Update Laporan Novel Baswedan Cs soal Skandal TWK KPK di Komnas HAM

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 15 Juli 2021 | 15:03 WIB
Update Laporan Novel Baswedan Cs soal Skandal TWK KPK di Komnas HAM
Novel Baswedan dkk saat mendatangi lagi Komnas HAM terkait kasus TWK KPK. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus melanjutkan proses penyelidikan dugaan kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang mengakibatkan 75 pegawai KPK dinonaktifkan.

Setelah meminta pandangan dari ahli psikologi dan hukum administrasi negara pada dua hari terakhir ini, Komnas HAM mulai melakukan analisa. 

“Mulai menyusun analisa dan sistematika laporan proses yang ada,” kata Komisioner Komnas HAM , Beka Ulung Hapsara saat dihubungi wartawan, Kamis (15/7/2021).

Kendati telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli, Komnas HAM masih membuka peluang untuk menggali pandangan dari pakar lainnya.

“Dan tidak menutup kemungkinan meminta keterangan tambahan para pihak yang diperlukan,” imbuh Beka. 

Sementara itu, terkait hasil rekomendasi yang akan dikeluarkan Komnas HAM, Beka mengatakan bakal secepatnya disampaikan.

Beka mengaku meningkatnya angka kasus Covid-19, berdampak terhadap proses penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM. 

“Secepatnya mas. Tergantung juga situasi pandemi ini,  karena ada beberapa hal yang tidak bisa dikerjakan via daring,” jelasnya. 

Novel Cs Mengadu ke Komnas HAM

baca juga

Seperti diketahui penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM. 

"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara. 

Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama. 

Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik TWK KPK, Komnas HAM Panggil Ahli Psikologi dan Hukum Administrasi Negara

Polemik TWK KPK, Komnas HAM Panggil Ahli Psikologi dan Hukum Administrasi Negara

News | Selasa, 13 Juli 2021 | 16:07 WIB

Cegah Pelemahan KPK, Tingkatkan Kerja Sama dengan ICAC Hong Kong

Cegah Pelemahan KPK, Tingkatkan Kerja Sama dengan ICAC Hong Kong

Your Say | Kamis, 08 Juli 2021 | 07:23 WIB

KPK dalam Utak-Atik Tes Wawasan Kebangsaan

KPK dalam Utak-Atik Tes Wawasan Kebangsaan

Your Say | Rabu, 07 Juli 2021 | 14:15 WIB

Menilik Polemik Alih Status KPK Menjadi ASN, Potensi Muncul Konsekuensi Buruk?

Menilik Polemik Alih Status KPK Menjadi ASN, Potensi Muncul Konsekuensi Buruk?

Your Say | Rabu, 07 Juli 2021 | 08:52 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×