Divonis 5 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut, Edhy Prabowo: Saya Sedih

Kamis, 15 Juli 2021 | 17:38 WIB
Divonis 5 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut, Edhy Prabowo: Saya Sedih
Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/6/2021). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Edhy didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI