Polisi Tangkap Penjual Tabung Oksigen di atas Harga Normal, Omzet Seminggu Rp 300 Juta

Kamis, 15 Juli 2021 | 20:25 WIB
Polisi Tangkap Penjual Tabung Oksigen di atas Harga Normal, Omzet Seminggu Rp 300 Juta
Ilustrasi tabung oksigen. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardhi].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Apabila nanti perlu kita akan lanjutkan dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI