Mahfud MD Asik Nonton Ikatan Cinta, Pengamat: Kondisi Begini Masih Bisa Nonton Sinetron?

Jum'at, 16 Juli 2021 | 14:03 WIB
Mahfud MD Asik Nonton Ikatan Cinta, Pengamat: Kondisi Begini Masih Bisa Nonton Sinetron?
Mahfud MD di gedung KPK. (bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Padahal dalam hukum pidana, pengakuan seseorang itu bukan sebuah bukti yang kuat.

Kata Mahfud, dalam hukum pidana itu tidak bisa sembarang orang mengaku lalu langsung ditahan. Kalau itu berlaku, bisa saja nantinya dimanfaatkan oleh pelaku aslinya untuk bebas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI