Daftar Bantuan Pemerintah Selama PPKM Darurat: PKH, Sembako, hingga BLT Desa

Rifan Aditya

Jum'at, 16 Juli 2021 | 15:52 WIB
Daftar Bantuan Pemerintah Selama PPKM Darurat: PKH, Sembako, hingga BLT Desa
Daftar Bantuan Pemerintah Selama PPKM Darurat: PKH, Sembako, hingga BLT Desa - Ilustrasi BLT, BST, PKH, BNPT, bantuan sosial, bansos. [Suara.com/Ema Rohimah]

Suara.com - Pemerintah terus berusaha menekan laju penyebaran Covid-19, mulai dari PSBB, PPKM, PPKM Mikro, hingga PPKM Darurat. Selama pembatasan tersebut, sejumlah bantuan dikeluarkan pemerintah. Berikut ini daftar bantuan pemerintah selama PPKM Darurat.

Diketahui, beberapa waktu belakangan ini kasus Covid-19 mengalami lonjakan yang sangat drastis. Pemerintah pun menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Pada masa pemberlakukan PPKM Darurat tersebut, sejumlah bantuan dikeluarkan pemerintah untuk masyarakat yang terdampak. Adapun bentuk bantuannya berupa uang tunai maupun sembako.

Diketahui, bantuan selama PPKM tersebut telah dikoordinasikan dengan berbagai pihak terkait, seperti Menkeu, Menteri Sosial,  Gubernur BI (Bank Indonesia), dan sejumlah pihak lainnya yang turut memberikan bantuan.

Berikut Daftar Bantuan Pemerintah Selama PPKM Darurat

Nah, untuk membantu masyarakat terdampak, berikut ini daftar bantuan pemerintah selama PPKM Darurat yang perlu diketahui.

1.       Bantuan Uang Tunai

Bantuan pemerintah selama PPKM Darurat yang ditunggu-tunggu masyarakat yakni berupa uang tunai atau dikenal juga dengan BST (Bantuan Sosial Tunai). Bantuan tersebut rencananya akan diberikan pekan ini.

Adapun BST yang diberikan senilai Rp300 ribu yang akan diberikan per bulan dan rencananya bantuan tersebut akan disalurkan setiap awal bulan. Untuk bulan Mei dan Juni, BST diberikan sekaligus senilai Rp600 ribu.

baca juga

Diketahui, tercatat terdapat 10 juta penerima yang akan memperoleh BST per bulannya, yang mana bantuan tersebut akan didistribusikan lewat Kantor Pos.

2.       Bantuan Potongan Tarif Listrik

Bantuan PPKM berikut yang yakni berupa potongan atau diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Namun, bantuan ini dikhususkan untuk para pengguna golongan 900 VA dan 450 VA bersubsidi. Bantuan ini akan diberikan hingga bulan September.

3.       Bantuan Kartu Sembako

Bantuan yang juga diberikan selama PPKM Darurat yakni berupa kartu sembako. Bantuan ini diberikan kepada 18,8 juta keluarga  atau dikenal juga dengan KPM (keluarga penerima manfaat) dengan besaran nominal Rp200 ribu perbulan.

4.       Bantuan PKH

Selama masa PPKM Darurat, PKH (Penerima Program Keluarga Harapan) juga akan memperoleh bantuan yang akan diberikan mulai bulan Juli lewat jaringan Himbara (Himpunan Bank-bank Negara). Adapun bantuan yang diberikan sesuai dengan komposisi anggota keluarganya.

  • Rp 3 juta diberikan untuk ibu hamil dan anak usia dini
  • Rp 900 ribu diberikan untuk keluarga yang mempunyai anak SD
  • Rp 1,5 juta diberikan untuk keluarga yang mempunyai anak SMP
  • Rp 2,5 juta diberikan untuk keluarga mempunyai anak SMA
  • Rp 2,4 juta diberikan untuk keluarga yang mempunyai anggota disabilitas atau lansia

5.       Bantuan UMKM

Bantuan juga akan diberikan untuk pelaku UMKM selama masa pemberlakukan PPKM Darurat. Adapun bantuan diberikan untuk 3 juta para pelaku UMKM, yang mana masing-masing pelaku UMKM mendapat bantuan senilai Rp1,2 juta.

6.       Bantuan BLT Desa

Bantuan yang akan diberikan pemerintah selama PPKM yakni berupa BLT (bantuan langsung tunai) desa senilai Rp 300 ribu yang akan diberikan per bulan kepada sekitar 8 juta penerima. Bantuan ini juga akan diterima oleh sekitar 5 juta KPM.

Demikianlah informasi mengenai daftar bantuan pemerintah selama PPKM Darurat yang rencananya akan disalurkan pekan ini. Semoga bantuan ini akan tersalurkan secara merata dan semoga pandemi Covid-19 ini lekas mereda.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Denda PPKM Darurat Jauh Lebih Besar dari Penghasilan, Nur Tak Bisa Beri Uang ke Anak Yatim

Denda PPKM Darurat Jauh Lebih Besar dari Penghasilan, Nur Tak Bisa Beri Uang ke Anak Yatim

Jabar | Jum'at, 16 Juli 2021 | 15:51 WIB

BLT Dana Desa Telah Disalurkan Sebesar Rp5,9 Triliun hingga Juli 2021

BLT Dana Desa Telah Disalurkan Sebesar Rp5,9 Triliun hingga Juli 2021

Bisnis | Jum'at, 16 Juli 2021 | 15:43 WIB

Rakyat Lagi Hancur-hancuran Digempur Covid, Pak Mahfud Masih Nikmat Nonton Sinetron?

Rakyat Lagi Hancur-hancuran Digempur Covid, Pak Mahfud Masih Nikmat Nonton Sinetron?

News | Jum'at, 16 Juli 2021 | 15:13 WIB

SuaraLive!:  PPKM Darurat, Kenapa Laju Covid-19 Tak Kunjung Melambat?

SuaraLive!: PPKM Darurat, Kenapa Laju Covid-19 Tak Kunjung Melambat?

Video | Jum'at, 16 Juli 2021 | 15:50 WIB

Terkini

TelkomGroup Perkuat Pengelolaan Aset Properti, Kepentingan Perusahaan Tetap Jadi Prioritas

TelkomGroup Perkuat Pengelolaan Aset Properti, Kepentingan Perusahaan Tetap Jadi Prioritas

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 17:44 WIB

Apa Manfaat Cuci Muka Pakai Sabun Pepaya? Ini 3 Rekomendasi Produk Sesuai Review

Apa Manfaat Cuci Muka Pakai Sabun Pepaya? Ini 3 Rekomendasi Produk Sesuai Review

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 17:43 WIB

Mengenal Badabida, Lulur Ketan Hitam Warisan Perempuan Kaili Sulawesi Tengah

Mengenal Badabida, Lulur Ketan Hitam Warisan Perempuan Kaili Sulawesi Tengah

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 17:42 WIB

Dua Kali Gagal CASN, Andika Gugat UU Polri karena Kurangi Kesempatan Sipil di Pemerintah

Dua Kali Gagal CASN, Andika Gugat UU Polri karena Kurangi Kesempatan Sipil di Pemerintah

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:37 WIB

Ironi Yogyakarta, Termasuk Provinsi Paling Bahagia Tapi Catat Suicide Tertinggi RI

Ironi Yogyakarta, Termasuk Provinsi Paling Bahagia Tapi Catat Suicide Tertinggi RI

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 17:35 WIB

Bukan Cuma Tangguh, REDMI Note 17 Series Tampil Premium dengan Layar Lebih Imersif

Bukan Cuma Tangguh, REDMI Note 17 Series Tampil Premium dengan Layar Lebih Imersif

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 17:33 WIB

Ulasan Buku Modal Ngeblog Bisa Sampai Yurop: Meraih Peluang Lewat Tulisan

Ulasan Buku Modal Ngeblog Bisa Sampai Yurop: Meraih Peluang Lewat Tulisan

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 17:30 WIB

Tinjau Penanganan Karhutla Kalimantan, Gibran Minta Maaf Kondisi Udara Belum Pulih

Tinjau Penanganan Karhutla Kalimantan, Gibran Minta Maaf Kondisi Udara Belum Pulih

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:26 WIB

Jalan Sore Pukul Panci, Suara Ibu Indonesia Protes MBG di Jogja

Jalan Sore Pukul Panci, Suara Ibu Indonesia Protes MBG di Jogja

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 17:26 WIB

Memahami Model Komunikasi Lasswell untuk Analisis Media Massa

Memahami Model Komunikasi Lasswell untuk Analisis Media Massa

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 17:25 WIB

×