Kampanye Stop Baca Berita Covid-19 di Beberapa Daerah Ancam Keselamatan Publik

Sabtu, 17 Juli 2021 | 20:09 WIB
Kampanye Stop Baca Berita Covid-19 di Beberapa Daerah Ancam Keselamatan Publik
Tangkapan layar kampanye stop upload berita Covid. [Twitter/@zenrs]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Informasi yang akurat mengenai skala penularan dan dampak dari pandemi ini justru dibutuhkan warga untuk membangun kesiapsiagaan," tegasnya.

Menyikapi persoalan ini, AJI Indonesia pertama, mengecam penyebaran seruan tidak membaca, mengunggah dan membagikan berita tentang Covid-19 karena dapat membahayakan keselamatan publik. 

"Seruan ini berpotensi membuat publik tidak mendapatkan informasi yang tepat. Padahal informasi tersebut dibutuhkan untuk membuat keputusan yang tepat dalam menentukan tindakan agar dapat selamat dalam situasi pandemi Covid-19 yang semakin mengganas," ujarnya.

Kedua, Seruan ini merupakan bentuk pelecehan terhadap jurnalis dan karya jurnalistik karena dinilai sebagai penyebab turunnya imun seseorang dalam situasi pandemi.

Apalagi, jurnalis profesional dalam bekerja selalu mematuhi kode etik jurnalistik. Kendati demikian, masyarakat yang merasa dirugikan pemberitaan dapat meminta hak jawab dan hak koreksi, serta melapor ke Dewan Pers sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pers.

" AJI juga melihat seruan ini sengaja dipropagandakan untuk membungkam upaya kritis media dalam memberitakan fakta-fakta mengenai pandemi dan penanganannya di Indonesia," katanya.

"Pemerintah terutama Kementerian Komunikasi dan Informatika perlu meluruskan mengenai hal itu," katanya.

Terakhir, Sasmito meminta Dewan Pers segera menyikapi serangan-serangan terhadap jurnalis dan pers nasional dalam pandemi Covid-19 yang semakin masif dan mengancam kebebasan pers.

Sebelumnya, pada awal bulan lalu, Kepolisian Republik Indonesia atau Humas Polda Bengkulu juga memberikan stempel hoaks terhadap berita 63 pasien meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) DR Sardjito Yogyakarta, akibat kelangkaan oksigen. 

Baca Juga: Warga Balikpapan Jenuh Dengan berita Covid-19, Satgas: Untuk Evaluasi Mengemas Pemberitaan

"Stempel hoaks atau informasi bohong terhadap berita yang terkonfirmasi, merusak kepercayaan masyarakat terhadap jurnalisme profesional, yang telah menyusun informasi secara benar sesuai kode etik jurnalistik," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI