Alhamdulillah! Warga di Zona Kuning dan Hijau Boleh Salat Idul Adha, Ini Syaratnya

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Minggu, 18 Juli 2021 | 09:13 WIB
Alhamdulillah! Warga di Zona Kuning dan Hijau Boleh Salat Idul Adha, Ini Syaratnya
ILUSTRASI: Umat Islam melaksanakan shalat Idul Adha di Masjid Al Akbar, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (31/7/2020). [ANTARA FOTO]

Suara.com - Satgas Penanganan Covid-19 membolehkan masyarakat di wilayah zona kuning dan hijau untuk melaksanakan salat Idul Adha berjamaah di masa pandemi corona. Namun, kegiatan tersebut dibatasi dengan syarat kapasitas maksimal di dalam rumah ibadah sebesar 30 persen.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pembatasan Mobilitas Masyarakat, Pembatasan Kegiatan Peribadatan dan Tradisi selama Hari Raya Idul Adha di Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku sejak 18 hingga 25 Juli 2021.

Sedangkan, kegiatan peribadatan atau keagamaan di daerah yang menerapkan PPKM Darurat, PPKM Mikro diperketat, dan wilayah yang non PPKM Darurat namun berzona merah dan oranye ditiadakan terlebih dahulu dan dikerjakan di kediaman masing-masing.

"Pada prinsipnya perubahan kebijakan nasional yang dilakukan bukan untuk membingungkan masyarakat namun semata-mata berusaha tetap adaptif dengan kondisi saat ini sehingga kondisi Covid-19 dapat terkendali,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangannya seperti dikutip suara.com, Minggu (18/7/2021).

Dalam Surat Edaran tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 juga mengimbau masyarakat agar melakukan tradisi silaturahmi cukup dengan cara virtual. Posko-posko yang berada di Desa atau Kelurahan diminta untuk mensosialisasikan imbauan ini.

"Tradisi silaturahmi dapat dilakukan secara virtual untuk mengurangi penularan baik dari kerabat jauh maupun dekat," katanya.

Disisi lain, tempat-tempat wisata di seluruh Pulau Jawa dan Bali serta wilayah yang menjalankan PPKM diperketat akan ditutup untuk membatasi aktivitas masyarakat selama libur Idul Adha. Sedangkan untuk tempat wisata yang berada di daerah lainnya yang tidak termasuk dalam cakupan daerah tersebut dapat tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan protokol kesehatan ketat.

“Mohon kepada pemerintah daerah untuk dapat melakukan kerjasama yang baik kepada sektor-sektor yang terkait secara langsung maupun tidak dalam implementasi kebijakan seperti lembaga pemerintahan, lembaga swasta, instansi penegakan dan pendisiplinan masyarakat, otoritas penyelenggara transportasi, maupun unsur masyarakat lainnya," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korlantas: Mobilitas Saat Idul Adha di Jalur Tikus Mesti Diperketat

Korlantas: Mobilitas Saat Idul Adha di Jalur Tikus Mesti Diperketat

Lampung | Minggu, 18 Juli 2021 | 08:23 WIB

Satgas Covid-19: Salat Idul Adha di Wilayah PPKM Ditiadakan, Begitu Juga di 2 Zona Ini

Satgas Covid-19: Salat Idul Adha di Wilayah PPKM Ditiadakan, Begitu Juga di 2 Zona Ini

News | Minggu, 18 Juli 2021 | 07:04 WIB

Idul Adha 2 Hari Lagi, Ini Daftar Harga Hewan Kurban 2021 dan RPH di Jakarta

Idul Adha 2 Hari Lagi, Ini Daftar Harga Hewan Kurban 2021 dan RPH di Jakarta

Jakarta | Minggu, 18 Juli 2021 | 08:30 WIB

Pemerintah Tiadakan Penyelenggaraan Salat Idul Adha di Wilayah PPKM Darurat

Pemerintah Tiadakan Penyelenggaraan Salat Idul Adha di Wilayah PPKM Darurat

News | Minggu, 18 Juli 2021 | 03:55 WIB

Menjaga Hari Raya Kurban yang Aman di Saat Pandemi

Menjaga Hari Raya Kurban yang Aman di Saat Pandemi

News | Minggu, 18 Juli 2021 | 09:00 WIB

Kota Batu Meniadakan Salat Idul Adha Demi Mencegah Penyebaran Virus Corona

Kota Batu Meniadakan Salat Idul Adha Demi Mencegah Penyebaran Virus Corona

Malang | Sabtu, 17 Juli 2021 | 22:47 WIB

LIVE: Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Libur Hari Raya Idul Adha

LIVE: Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Libur Hari Raya Idul Adha

Video | Sabtu, 17 Juli 2021 | 20:33 WIB

Terkini

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

×