Pemerintah Ganti Istilah PPKM Darurat Jadi PPKM Level 4, Ini Alasannya

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Rabu, 21 Juli 2021 | 09:41 WIB
Pemerintah Ganti Istilah PPKM Darurat Jadi PPKM Level 4, Ini Alasannya
INFOGRAFIS: PPKM Darurat

Suara.com - Pemerintah memperpanjang masa berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Pulau Jawa dan Bali hingga 25 Juli 2021. Namun namanya kini bukan lagi PPKM Darurat, lantas apa?.

Pemerintah mengganti istilah PPKM Darurat Jawa-Bali menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali.

Keputusan itu disematkan dalam judul Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam surat itu, Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pulau Jawa dan Bali melaksanakan kebijakan PPKM Level 4.

"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali," tulis Inmendagri tersebut.

Tidak ada perbedaan signifikan dari PPKM Level 4 ini dibanding dengan Inmendagri yang mengatur pembatasan kegiatan masyarakat sebelumnya.

Pekerja sektor non-esensial tetap diperintahkan kerja dari rumah (Work from home) 100 persen, sementara untuk sektor esensial tetap bisa kerja dari kantor dengan kapasitas maksimal 50 persen dan 25 persen.

Sejumlah tempat ekonomi seperti mal, pusat perbelanjaan, dan pusat perdagangan tetap ditutup, kecuali akses ke restoran, supermarket, dan pasar swalayan.

Kegiatan makan dan minum di tempat makan masih dilarang, pembeli hanya bisa take awat atau delivery order.

baca juga

Sekolah tetap menerapkan pembelajaran jarak jauh atau sekolah online dari rumah. Kegiatan keagamaan di tempat ibadah secara berjamaah juga dilarang.

Kegiatan sosial seperti resepsi pernikahan tetap dilarang, serta kegiatan seni, budaya, dan olahraga yang menimbulkan keramaian ditutup sementara.

Sementara untuk perjalanan domestik menggunakan mobil-motor pribadi dan transportasi umum jarak jauh seperti pesawat bis, kapal laut, dan kereta api harus menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama).

Lalu menunjukkan hasil tes PCR negatif H-2 untuk pesawat dan hasil tes Antigen negatif H-1 untuk mobil-motor pribadi, bis, kereta api dan kapal laut.

Namun, ketentuan ini tidak berlaku di dalam wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Diperpanjang, dr Eva: Rakyat Terhindar Bahaya Covid, Tapi Bisa Terancam Kelaparan

PPKM Diperpanjang, dr Eva: Rakyat Terhindar Bahaya Covid, Tapi Bisa Terancam Kelaparan

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 09:36 WIB

Lengkap! Daftar Daerah Terapkan PPKM Darurat Level 3-4 di Jawa dan Bali

Lengkap! Daftar Daerah Terapkan PPKM Darurat Level 3-4 di Jawa dan Bali

Bali | Rabu, 21 Juli 2021 | 09:27 WIB

Epidemiolog UI Sebut PPKM Memang Harus Diperpanjang, Ini Alasannya

Epidemiolog UI Sebut PPKM Memang Harus Diperpanjang, Ini Alasannya

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 09:22 WIB

Komisi IX Minta Konsep PPKM Darurat yang Disampaikan Jokowi segera Disosialisasi

Komisi IX Minta Konsep PPKM Darurat yang Disampaikan Jokowi segera Disosialisasi

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 09:17 WIB

Merah! Hampir Seluruh Daerah di Jatim Rawan Penyebaran Covid-19

Merah! Hampir Seluruh Daerah di Jatim Rawan Penyebaran Covid-19

Jatim | Rabu, 21 Juli 2021 | 09:15 WIB

Senang PPKM Diperpanjang, Bupati Cantik Ini Dapat Surat Terbuka, Isinya Bikin Trenyuh

Senang PPKM Diperpanjang, Bupati Cantik Ini Dapat Surat Terbuka, Isinya Bikin Trenyuh

Surakarta | Rabu, 21 Juli 2021 | 09:13 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×