Bahaya! Penumpang Pesawat Gunakan Surat Vaksinasi Palsu di Bandara Sorong

Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 21 Juli 2021 | 15:21 WIB
Bahaya! Penumpang Pesawat Gunakan Surat Vaksinasi Palsu di Bandara Sorong
Petugas Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong meminta keterangan kepada penumpang pesawat yang kedapatan menggunakan surat keterangan vaksinasi palsu saat tiba di Bandara Domine Eduard Osok, Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (21/7/2021). (Antara/ Ernes Broning Kakisina)

Suara.com - Petugas Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sorong menemukan penumpang yang menggunakan surat keterangan vaksinasi palsu dan surat keterangan pemeriksaan Covid-19 palsu di Bandara Domine Eduard Osok, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.

Saat mengawasi penerapan ketentuan mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Bandara Domine Eduard Osok pada Rabu (21/7/2021), tim Satgas Covid-19 mendapati delapan penumpang dari luar Provinsi Papua Barat tidak mengantongi surat izin masuk dan salah satunya membawa surat keterangan vaksinasi dan surat keterangan tes Covid-19 palsu.

"Satu orang penumpang berinisial SS selain tidak memiliki surat izin masuk juga memiliki surat vaksin dan tes usap Covid-19 palsu," kata Rodney, petugas lapangan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sorong yang melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan penumpang di bandara.

Ia mengungkapkan, pelaku perjalanan itu mengaku membayar hingga Rp700 ribu untuk mendapat surat keterangan pemeriksaan Covid-19 dan surat vaksinasi Covid-19.

"Yang bersangkutan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa Satgas sudah berulang kali menemukan kasus penumpang pesawat yang masuk ke wilayah Kota Sorong tanpa surat izin masuk dan hal itu menunjukkan maskapai kurang memperhatikan surat edaran Wali Kota Sorong tentang PPKM.

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Sorong, Herlin Sasabone mengonfirmasi bahwa tim lapangan menemukan delapan penumpang dari Jakarta dan Makassar yang tidak memiliki dokumen syarat perjalanan saat melakukan pemeriksaan dokumen di bandara.

Ia mengatakan, pelaku perjalanan yang tidak memiliki surat izin masuk sudah diberi teguran dan pelaku perjalanan yang menggunakan surat keterangan palsu diserahkan ke kepolisian.

"PPKM darurat telah diperpanjang, diharapkan tidak ada lagi ditemukan pelanggaran administrasi masuk kota Sorong oleh para pelaku perjalanan dengan pesawat udara," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengakuan Penumpang Ketahuan Pakai Surat Vaksinasi Abal-abal di Bandara Sorong

Pengakuan Penumpang Ketahuan Pakai Surat Vaksinasi Abal-abal di Bandara Sorong

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 14:56 WIB

Mengkhawatirkan! 33 Kabupaten dan Kota di Jatim Berstatus Zona Merah

Mengkhawatirkan! 33 Kabupaten dan Kota di Jatim Berstatus Zona Merah

Jatim | Rabu, 21 Juli 2021 | 10:40 WIB

Satgas Covid-19 Sebut Pelonggaran Kebijakan Sering Disalahartikan Masyarakat

Satgas Covid-19 Sebut Pelonggaran Kebijakan Sering Disalahartikan Masyarakat

News | Selasa, 20 Juli 2021 | 18:47 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB