Bahaya! Penumpang Pesawat Gunakan Surat Vaksinasi Palsu di Bandara Sorong

Erick Tanjung

Rabu, 21 Juli 2021 | 15:21 WIB
Bahaya! Penumpang Pesawat Gunakan Surat Vaksinasi Palsu di Bandara Sorong
Petugas Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong meminta keterangan kepada penumpang pesawat yang kedapatan menggunakan surat keterangan vaksinasi palsu saat tiba di Bandara Domine Eduard Osok, Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (21/7/2021). (Antara/ Ernes Broning Kakisina)

Suara.com - Petugas Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sorong menemukan penumpang yang menggunakan surat keterangan vaksinasi palsu dan surat keterangan pemeriksaan Covid-19 palsu di Bandara Domine Eduard Osok, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.

Saat mengawasi penerapan ketentuan mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Bandara Domine Eduard Osok pada Rabu (21/7/2021), tim Satgas Covid-19 mendapati delapan penumpang dari luar Provinsi Papua Barat tidak mengantongi surat izin masuk dan salah satunya membawa surat keterangan vaksinasi dan surat keterangan tes Covid-19 palsu.

"Satu orang penumpang berinisial SS selain tidak memiliki surat izin masuk juga memiliki surat vaksin dan tes usap Covid-19 palsu," kata Rodney, petugas lapangan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sorong yang melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan penumpang di bandara.

Ia mengungkapkan, pelaku perjalanan itu mengaku membayar hingga Rp700 ribu untuk mendapat surat keterangan pemeriksaan Covid-19 dan surat vaksinasi Covid-19.

"Yang bersangkutan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa Satgas sudah berulang kali menemukan kasus penumpang pesawat yang masuk ke wilayah Kota Sorong tanpa surat izin masuk dan hal itu menunjukkan maskapai kurang memperhatikan surat edaran Wali Kota Sorong tentang PPKM.

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Sorong, Herlin Sasabone mengonfirmasi bahwa tim lapangan menemukan delapan penumpang dari Jakarta dan Makassar yang tidak memiliki dokumen syarat perjalanan saat melakukan pemeriksaan dokumen di bandara.

Ia mengatakan, pelaku perjalanan yang tidak memiliki surat izin masuk sudah diberi teguran dan pelaku perjalanan yang menggunakan surat keterangan palsu diserahkan ke kepolisian.

"PPKM darurat telah diperpanjang, diharapkan tidak ada lagi ditemukan pelanggaran administrasi masuk kota Sorong oleh para pelaku perjalanan dengan pesawat udara," katanya. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengakuan Penumpang Ketahuan Pakai Surat Vaksinasi Abal-abal di Bandara Sorong

Pengakuan Penumpang Ketahuan Pakai Surat Vaksinasi Abal-abal di Bandara Sorong

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 14:56 WIB

Mengkhawatirkan! 33 Kabupaten dan Kota di Jatim Berstatus Zona Merah

Mengkhawatirkan! 33 Kabupaten dan Kota di Jatim Berstatus Zona Merah

Jatim | Rabu, 21 Juli 2021 | 10:40 WIB

Satgas Covid-19 Sebut Pelonggaran Kebijakan Sering Disalahartikan Masyarakat

Satgas Covid-19 Sebut Pelonggaran Kebijakan Sering Disalahartikan Masyarakat

News | Selasa, 20 Juli 2021 | 18:47 WIB

Terkini

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:10 WIB

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:35 WIB

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:14 WIB

×