Profil dan Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Kini Tersangka Korupsi Kuota Haji

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 09 Januari 2026 | 16:41 WIB
Profil dan Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Kini Tersangka Korupsi Kuota Haji
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tersangka KPK. [ANTARA FOTO/Fauzan]
  • Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, ditetapkan tersangka oleh KPK terkait korupsi kuota haji 2023-2024 pada Jumat, 9 Januari 2026.
  • Kasus ini berawal dari penyidikan KPK sejak Agustus 2025 mengenai ketidaksesuaian pembagian kuota haji tambahan 20.000 jemaah.
  • Korupsi dugaan merugikan negara lebih dari Rp1 triliun karena pembagian kuota haji khusus yang tidak sesuai peraturan.

Suara.com - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun anggaran 2023-2024.

Penetapan tersangka pria yang akarab disapa Gus Yaqut tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

"Benar," Ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para Jurnalis di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Sependapat dengan Fitroh, Juru bicara KPK, Budi Prasetyo juga memastikan bahwa proses hukum kasus kuota haji kini telah sampai pada tahap penetapan tersangka.

Kasus tersebut bukan lah hal yang baru, sejak 9 Agustus 2025 kasus tersebut sudah menjadi sorotan publik saat dimulainya penyidikan oleh KPK.

Terlepas dari kasus hukum yang kini menjeratnya, Yaqut Cholil Qoumas adalah figur yang memiliki pengaruh signifikan dalam dinamika sosial-keagamaan di Indonesia selama satu dekade terakhir.

Berikut adalah profil dan rekam jejak karier Yaqut Cholil Qoumas:

Yaqut Cholil Qoumas merupakan putra dari salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH Muhammad Cholil Bisri. Pria yang akrab dipanggil Gus Yaqut tersebut lahir di Rembang pada 4 Januari 1975.

Selama Masa sekolahnya ia habiskan di Rembang, mulai dari SDN Kutoharjo lulusan tahun 1987, setelah itu beranjak ke SMPN 11 Rembang lulusan tahun 1990, hingga berhasil menyelesaikan masa sekolahnya di SMAN II Rembang yang lulus di tahun 1993.

Tak berhenti sampai situ, masa pendidikannya terus berlanjut hingga ia merantau ke Jakarta untuk mendalami ilmu Sosiologi di Universitas Indonesia.

Selama masa kuliahnya antara tahun 1996 hingga 1999, Yaqut aktif sebagai salah satu pelopor berdirinya Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Depok.

Karier politiknya di PKB dimulai dengan memimpin DPC Kabupaten Rembang selama 13 tahun (2001–2014).

Lalu Kiprahnya di pemerintahan dimulai pada 2005 saat ia terpilih menjadi anggota DPRD Rembang, dan di tahun yang sama, ia dipercaya menjabat sebagai Wakil Bupati Rembang hingga 2010.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nz]
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nz]

Perjalanan Sebagai Anggota DPR

Langkah politiknya berlanjut ke tingkat nasional pada periode 2014–2019, di mana ia dilantik menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Hanif Dhakiri.

Di Senayan, ia bertugas di Komisi VI yang menangani isu industri, perdagangan, investasi, hingga UKM dan BUMN.

Pada periode 2019-2024, Yaqut kembali mengemban amanah sebagai anggota DPR RI. Kali ini, ia bertugas di Komisi II yang menaungi bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, serta Reforma Agraria.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji

Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 16:04 WIB

6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:54 WIB

Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji

Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:47 WIB

Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif

Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:40 WIB

Terkini

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:05 WIB

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:45 WIB

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:34 WIB

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB