Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 09 Januari 2026 | 16:04 WIB
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nz]
baca 10 detik
  • Mantan Anggota Pansus Haji DPR RI, Luluk Nur Hamidah, menyoroti penetapan tersangka Menag oleh KPK sebagai sinyal sistem haji rentan.
  • Ia mendesak reformasi total tata kelola haji untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan menjaga marwah ibadah suci.
  • Luluk menyatakan penetapan tersangka menguatkan temuan Pansus DPR tentang lemahnya akuntabilitas pengelolaan kuota haji.

Suara.com - Mantan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI 2024, Luluk Nur Hamidah, menegaskan bahwa penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka oleh KPK harus menjadi titik balik perbaikan besar-besaran di tubuh Kementerian Agama.

Ia mendesak adanya reformasi total terhadap sistem penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Ia menilai, kasus dugaan korupsi kuota haji tahun anggaran 2023–2024 ini bukan sekadar persoalan hukum individu, melainkan sinyal keras bahwa sistem yang ada saat ini sangat rentan disalahgunakan.

"Kasus ini harus menjadi momentum reformasi total tata kelola haji. Kita harus memastikan adanya transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan penuh kepada jemaah," ujar Luluk dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/1/2025).

Ketua DPP PKB ini menekankan bahwa sebagai ibadah suci, penyelenggaraan haji wajib dijaga marwahnya.

Menurutnya, negara tidak boleh lagi membiarkan adanya celah transaksi kekuasaan dalam pembagian kuota.

"Negara wajib menjaga marwah ibadah haji dan kepercayaan publik. Pelayanan haji harus dipastikan bersih dari kepentingan politik dan transaksi kuasa. Fakta hukum hari ini adalah momentum pembenahan menyeluruh, bukan sekadar perkara individu," tegasnya.

Luluk menyebutkan bahwa langkah KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka membuktikan bahwa temuan Pansus Haji DPR RI selama ini memiliki dasar yang kuat.

Sejak awal, Pansus telah mencium adanya indikasi serius terkait lemahnya transparansi dalam pengelolaan kuota tambahan.

baca juga

"Penetapan ini menegaskan bahwa peringatan Pansus selama ini bukan tanpa dasar. Sejak awal kami menemukan indikasi serius lemahnya akuntabilitas pengelolaan kuota," tambahnya.

Terkait kinerja KPK, Luluk menyatakan dukungan penuhnya, meskipun ia memberikan catatan bahwa proses penetapan tersangka ini tergolong lamban. Namun, ia berharap langkah ini dapat memulihkan kepercayaan publik yang sempat tercederai.

"Meskipun penetapan tersangka ini terasa lama dan lambat, ini memastikan negara hadir memenuhi rasa keadilan jutaan jemaah. Ini adalah bukti bahwa hukum berlaku adil dan setara," jelasnya.

Luluk mengakhiri pernyataannya dengan mengingatkan bahwa setiap penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan haji merupakan pelanggaran serius terhadap amanat negara.

Ia berharap reformasi yang dimulai dari kasus ini akan menghasilkan sistem haji yang lebih adil bagi seluruh calon jemaah di masa depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:54 WIB

Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji

Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:47 WIB

Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif

Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:40 WIB

Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut

Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:35 WIB

Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka

Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:31 WIB

Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T

Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:18 WIB

Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas

Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:12 WIB

Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:06 WIB

Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji

Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:03 WIB

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut: Punya Alphard Rp1,9 Miliar

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut: Punya Alphard Rp1,9 Miliar

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 14:50 WIB

Terkini

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:00 WIB

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:57 WIB

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 21:53 WIB

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:49 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:46 WIB

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 21:36 WIB

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:35 WIB

×