Anies Usulkan Sanksi Pidana Pelanggar Prokes, DPRD Setuju: Ini untuk Kepentingan Bersama

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 21 Juli 2021 | 17:54 WIB
Anies Usulkan Sanksi Pidana Pelanggar Prokes, DPRD Setuju: Ini untuk Kepentingan Bersama
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Ahmad Riza Patria (kanan) memberi salam usai pemilihan di Gedung DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin (6/4). [ANTARA FOTO]

Suara.com - Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik memberikan lampu hijau terkait rencana Gubernur Anies Baswedan memberikan sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan. Para legislator Ibu Kota disebutnya tak mempermasalahkan usulan Anies itu.

Sanksi pidana yang bakal dituang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 itu telah diajukan ke DPRD. Anies juga telah menyampaikan penjelasan soal pengajuan itu dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI.

Taufik meyakini tak ada pertentangan dari para anggot dewan. Sebab, regulasi ini dibuat demi masyarakat luas.

"Insya Allah setuju karena ini untuk kepentingan masyarakat. Untuk kepentingan Jakarata ke depan dan kesehatan masyarakat," ujar Taufik usai paripurna, Senin (21/7/2021).

Salah satu usulan Anies adalah dengan menjadikan petugas Pengawas Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai penyidik pelanggaran prokes layaknya kepolisian.

Menurut Taufik, usulan ini bisa saja dilakukan karena dibolehkan Undang-undang.

"Kan ada ketentuannya PNS juga bisa penyidikan. Tentunya tidak semua PNS," kata politikus Gerindra itu.

Nantinya keputusan bersalah atau tidak bukan diputuskan oleh para petugas seperti Satpol PP. Akan ada hakim yang menjalankan sidang bagi para pelanggar prokes itu.

"Yang memutuskan pidana kan tetap hakim. Jadi ini penguatan Perda 2 terhadap sanksi-sanksi. Kalau kemarin kan sekedar administrasi saja. Tapi ternyata itu enggak buat jera juga," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ada Efek Jera, Alasan Anies Usulkan Pelanggar Prokes Dipidana

Tak Ada Efek Jera, Alasan Anies Usulkan Pelanggar Prokes Dipidana

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 16:34 WIB

DPR: Pelanggar Prokes Sama dengan Koruptor, Pengedar Narkoba, dan Pelaku KDRT

DPR: Pelanggar Prokes Sama dengan Koruptor, Pengedar Narkoba, dan Pelaku KDRT

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 15:30 WIB

Anies Usulkan Revisi Perda Covid-19, Pelanggar Masker hingga Pengusaha Kafe Bisa Dipenjara

Anies Usulkan Revisi Perda Covid-19, Pelanggar Masker hingga Pengusaha Kafe Bisa Dipenjara

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 14:28 WIB

Ajukan Revisi Perda Covid-19, Anies Ingin Tambah Kewenangan Satpol PP

Ajukan Revisi Perda Covid-19, Anies Ingin Tambah Kewenangan Satpol PP

Jakarta | Rabu, 21 Juli 2021 | 14:12 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×