Anies Usulkan Sanksi Pidana Pelanggar Prokes, DPRD Setuju: Ini untuk Kepentingan Bersama

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 21 Juli 2021 | 17:54 WIB
Anies Usulkan Sanksi Pidana Pelanggar Prokes, DPRD Setuju: Ini untuk Kepentingan Bersama
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Ahmad Riza Patria (kanan) memberi salam usai pemilihan di Gedung DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin (6/4). [ANTARA FOTO]

Suara.com - Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik memberikan lampu hijau terkait rencana Gubernur Anies Baswedan memberikan sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan. Para legislator Ibu Kota disebutnya tak mempermasalahkan usulan Anies itu.

Sanksi pidana yang bakal dituang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 itu telah diajukan ke DPRD. Anies juga telah menyampaikan penjelasan soal pengajuan itu dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI.

Taufik meyakini tak ada pertentangan dari para anggot dewan. Sebab, regulasi ini dibuat demi masyarakat luas.

"Insya Allah setuju karena ini untuk kepentingan masyarakat. Untuk kepentingan Jakarata ke depan dan kesehatan masyarakat," ujar Taufik usai paripurna, Senin (21/7/2021).

Salah satu usulan Anies adalah dengan menjadikan petugas Pengawas Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai penyidik pelanggaran prokes layaknya kepolisian.

Menurut Taufik, usulan ini bisa saja dilakukan karena dibolehkan Undang-undang.

"Kan ada ketentuannya PNS juga bisa penyidikan. Tentunya tidak semua PNS," kata politikus Gerindra itu.

Nantinya keputusan bersalah atau tidak bukan diputuskan oleh para petugas seperti Satpol PP. Akan ada hakim yang menjalankan sidang bagi para pelanggar prokes itu.

"Yang memutuskan pidana kan tetap hakim. Jadi ini penguatan Perda 2 terhadap sanksi-sanksi. Kalau kemarin kan sekedar administrasi saja. Tapi ternyata itu enggak buat jera juga," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ada Efek Jera, Alasan Anies Usulkan Pelanggar Prokes Dipidana

Tak Ada Efek Jera, Alasan Anies Usulkan Pelanggar Prokes Dipidana

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 16:34 WIB

DPR: Pelanggar Prokes Sama dengan Koruptor, Pengedar Narkoba, dan Pelaku KDRT

DPR: Pelanggar Prokes Sama dengan Koruptor, Pengedar Narkoba, dan Pelaku KDRT

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 15:30 WIB

Anies Usulkan Revisi Perda Covid-19, Pelanggar Masker hingga Pengusaha Kafe Bisa Dipenjara

Anies Usulkan Revisi Perda Covid-19, Pelanggar Masker hingga Pengusaha Kafe Bisa Dipenjara

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 14:28 WIB

Ajukan Revisi Perda Covid-19, Anies Ingin Tambah Kewenangan Satpol PP

Ajukan Revisi Perda Covid-19, Anies Ingin Tambah Kewenangan Satpol PP

Jakarta | Rabu, 21 Juli 2021 | 14:12 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Salurkan Bantuan Daging Meugang Sambut Idulfitri

Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Salurkan Bantuan Daging Meugang Sambut Idulfitri

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 04:30 WIB

Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir

Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 04:26 WIB

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:13 WIB

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:04 WIB

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:47 WIB

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:36 WIB

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat

Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:11 WIB

Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani

Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:11 WIB