Menkumham Yasonna: Tenaga Kerja Asing Tak Lagi Bisa Masuk Indonesia

Rabu, 21 Juli 2021 | 18:13 WIB
Menkumham Yasonna: Tenaga Kerja Asing Tak Lagi Bisa Masuk Indonesia
Menkumham Yasonna Laoly. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemenkumham, kata dia, juga akan melakukan koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait mengenai orang asing yang masih boleh masuk ke Indonesia sesuai aturan yang baru.

Sebagai contoh, koordinasi dengan Kemenlu bila ada diplomat yang hendak masuk ke Indonesia dalam rangka tugas. Adapun orang asing yang masuk dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, juga harus mendapatkan rekomendasi dari kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan COVID-19. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI