Tingkat Keterisian Tempat Tidur RS Covid-19 Perlahan Menurun Hingga 73 Persen

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Rabu, 21 Juli 2021 | 18:37 WIB
Tingkat Keterisian Tempat Tidur RS Covid-19 Perlahan Menurun Hingga 73 Persen
Tenaga kesehatan tengah menangani pasien Covid-19 yang dirawat di RS Bhakti Asih Brebes. [Istimewa]

Suara.com - Kementerian Kesehatan mencatat tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit Covid-19 secara nasional turun hingga 73,58 persen.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan penurunan ini belum signifikan, karena di masih banyak rumah sakit di beberapa daerah yang penuh.

"Keterisian tempat tidur di tingkat provinsi relatif menurun, walaupun sebagian besar provinsi di Jawa-Bali masih di level kapasitas respon yang sama, seperti provinsi DI. Yogyakarta, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Timur," kata Nadia dalam jumpa pers virtual, Rabu (21/7/2021).

Dia merinci, 5 provinsi dengan BOR di atas 80 persen antara lain DI Yogyakarta (87 persen), Banten (85 persen, DKI Jakarta (84 persen), Kalimantan Timur (81 persen), dan Jawa Timur (80 persen).

"Provinsi Kalimantan Timur menjadi satu-satunya provinsi di luar Jawa-Bali dengan tingkat keterisian pada angka 81 persen," ucapnya.

Sementara BOR di Jawa Barat dan Jawa Tengah menurun sampai di bawah 80 persen. Kemudian BOR di Bali terjadi peningkatan tapi masih di bawah 80 persen.

"Sehingga kapasitas respon perawatan yang semula terbatas menjadi kapasitas yang levelnya sedang," jelasnya.

Nadia menambahkan, saat ini jumlah total tempat tidur isolasi dan ICU untuk pasien covid-19 di Indonesia tersedia sebanyak 124.747 tempat perawatan.

"Dan yang terpakai baru 91.787 tempat tidur," tutur Nadia.

baca juga

Meski BOR menurun, pemerintah tetap memperpanjang masa berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali hingga 25 Juli 2021, namun namanya kini bukan lagi PPKM Darurat.

Pemerintah mengganti istilah PPKM Darurat Jawa-Bali melainkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali.

Keputusan itu disematkan dalam judul Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Tidak ada perbedaan signifikan dari PPKM Level 4 ini dibanding dengan Inmendagri yang mengatur pembatasan kegiatan masyarakat sebelumnya.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjanjikan pelonggaran pembatasan jika sampai 25 Juli 2021 kasus pandemi Covid-19 terus menurun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Darurat, Kota Semarang Berhasil Menekan Penumpukan Pasien Covid-19 di Rumah Sakit

PPKM Darurat, Kota Semarang Berhasil Menekan Penumpukan Pasien Covid-19 di Rumah Sakit

Jawa Tengah | Rabu, 21 Juli 2021 | 18:25 WIB

Jangan Diagnosis Diri Sendiri, Ini 3 Kriteria Pasien Covid-19

Jangan Diagnosis Diri Sendiri, Ini 3 Kriteria Pasien Covid-19

Health | Rabu, 21 Juli 2021 | 17:48 WIB

Tenda Darurat COVID-19 RSUD Bekasi Dibongkar!

Tenda Darurat COVID-19 RSUD Bekasi Dibongkar!

Bekaci | Rabu, 21 Juli 2021 | 16:48 WIB

Ketua Satgas IDI Sebut Pasien Covid-19 Belum Turun Signifikan, RS Masih Penuh

Ketua Satgas IDI Sebut Pasien Covid-19 Belum Turun Signifikan, RS Masih Penuh

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 15:39 WIB

Bukan Untuk Semua, Ini Kriteria Pasien Covid-19 yang Bisa Terapi Plasma Konvalesen

Bukan Untuk Semua, Ini Kriteria Pasien Covid-19 yang Bisa Terapi Plasma Konvalesen

Health | Rabu, 21 Juli 2021 | 15:55 WIB

Terkini

Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan

Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan

Jogja | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:31 WIB

Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia

Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:29 WIB

18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus

18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus

Lampung | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:27 WIB

Protes Tambang Nikel Raja Ampat, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di Pembukaan GIIAS 2026

Protes Tambang Nikel Raja Ampat, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di Pembukaan GIIAS 2026

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:26 WIB

19 Tahun Kerja Sama, Yuri Girls' Generation Tinggalkan SM Entertainment

19 Tahun Kerja Sama, Yuri Girls' Generation Tinggalkan SM Entertainment

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:25 WIB

Bukan Lagi Rp3.500, Tarif Transjabodetabek Blok M-Soetta Resmi Rp15.000 Mulai 1 September

Bukan Lagi Rp3.500, Tarif Transjabodetabek Blok M-Soetta Resmi Rp15.000 Mulai 1 September

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:21 WIB

Pesanan Ekspor Lesu, Industri Alas Kaki Nasional Masuk Zona Kontraksi

Pesanan Ekspor Lesu, Industri Alas Kaki Nasional Masuk Zona Kontraksi

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:19 WIB

Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri

Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri

Jawa Tengah | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:15 WIB

Standar Tinggi untuk Dosen: Sudah Siapkah Sistem Kita di Lapangan?

Standar Tinggi untuk Dosen: Sudah Siapkah Sistem Kita di Lapangan?

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:15 WIB

2 Maskara Dazzle Me Wudhu Friendly, Mudah Dihapus Tapi Anti Luntur Cuma Rp30 Ribuan

2 Maskara Dazzle Me Wudhu Friendly, Mudah Dihapus Tapi Anti Luntur Cuma Rp30 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:15 WIB

×