Soal Maladministrasi TWK KPK, Mardani PKS: Ini Teguran Keras Buat BKN

Kamis, 22 Juli 2021 | 09:23 WIB
Soal Maladministrasi TWK KPK, Mardani PKS: Ini Teguran Keras Buat BKN
Mardani Ali Sera. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Robert menjelaskan peran BKN disampaikan secara tertulis. Mereka menyebut dalam rancangan aturan KPK, TWK dilaksanakan KPK bekerja sama dengan BKN.

"Kemudian dalam pelaksanaan kita lihat, pelaksanaan oleh BKN padahal bunyi klausulnya penyelenggaraannya KPK. Namun ternyata pertimbangan ini soal kompetensi, BKN adalah yang berwenang soal pengisian jabatan di ASN," ungkap Robert.

Kenyataannya, kata Robert, dalam alih status pegawai KPK menjadi ASN, BKN tak punya alat ukur instrumen dan asesor untuk melakukan asesmen TWK tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI