Heboh Anak SMP di Padang Dijual Kekasih Sejenis, Skandal Terbongkar Gara-gara Ribut Duit

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 22 Juli 2021 | 16:31 WIB
Heboh Anak SMP di Padang Dijual Kekasih Sejenis, Skandal Terbongkar Gara-gara Ribut Duit
Ilustrasi bocah SMP LGBT. (ist/Digtara.com)

Suara.com - Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dijual kekasih sesama jenis alias gay kepada lelaki lain. Kasus itu terungkap setelah keduanya bertengkar di pinggir jalan karena masalah pembagian uang jasa usai melayani pelanggan, Rabu (21/7/2021) kemarin. 

Kasus tak lazim itu melibatkan dua lelaki yakni HN (28) dan kekasihnya A (15) yang masih bocah SMP. Seperti dikutip Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (22/7/2021), kasus siswa Gay yang dijual kekasih sesama jenis itu terjadi di Kota Padang.

Setelah ditelusuri, keduanya ternyata merupakan pasangan sesama jenis. Disanalah terungkap kalau A yang merupakan siswa SMP dijual pacar sesama jenisnya HN.

Pertengkaran itu dipicu masalah uang jasa yang diterima si bocah. A dan HN lalu diamankan ke Polresta Padang.

Kepada polisi, A yang duduk di bangku SMP mengaku berpacaran dengan HN.

“Saya suka sama suka sama Abang (inisial HN (28), kita pacaran,” kata dia. 

A mengaku bertengkar dengan HN masalah uang jasanya. A ternyata dijual oleh pasangan sesama jenisnya tersebut.

Saat itu, A dimarahi dan dibentak oleh HN. Karena takut, A pun memilih untuk keluar dari mobil. Namun karena tidak ada masyarakat saat itu, A kembali masuk ke dalam mobil HN. Keduanya lalu pergi ke tempat pelanggan.

Saat pulang, A kembali dibentak oleh HN. Ia pun berusaha membuka pintu saat mobil HN sedang melaju.

baca juga

HN lalu menarik bajunya lalu mobil berhenti mendadak. A akhirnya berhasil lari hingga dibantu oleh masyarakat.

Dijual Pacar Sejenis

Korban berinisial A ternyata dijual pasangan sesama jenisnya pada pria lain. A dijual oleh HN lewat aplikasi khusus LGBT.

Aplikasi tersebut berada di HP pelaku alias HN. Korban mengaku melakukan hal tersebut karena masalah ekonomi

A biasanya mendapatkan uang Rp200 ribu hingga Rp1 juta. Uang tersebut lalu digunakan untuk kebutuhan sehari-harinya.

Dalam kasus ini, HN dijerat dengan Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang Sub Pasal 292 KHU Pidana dan Pasal 76 I.

Kemudian Jo Pasal 88 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Nomor 1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Dihujat Netizen Indonesia, Pasangan Gay Thailand Akhirnya Buka Suara

Sempat Dihujat Netizen Indonesia, Pasangan Gay Thailand Akhirnya Buka Suara

Lifestyle | Selasa, 13 April 2021 | 21:31 WIB

Heboh! Dua Remaja Pria Ciuman Bibir di Atas Sajadah, Ngakunya Kakak Adik

Heboh! Dua Remaja Pria Ciuman Bibir di Atas Sajadah, Ngakunya Kakak Adik

Hits | Rabu, 17 Februari 2021 | 13:29 WIB

Curhat Pria Syok Dikira Gay, Foto Gandengan Tangan Bikin Salah Paham

Curhat Pria Syok Dikira Gay, Foto Gandengan Tangan Bikin Salah Paham

Kalbar | Jum'at, 15 Januari 2021 | 14:54 WIB

Gegara Ilusi Optik, Viral Curhat Pria Disangka Pacaran Sesama Jenis

Gegara Ilusi Optik, Viral Curhat Pria Disangka Pacaran Sesama Jenis

Lifestyle | Jum'at, 15 Januari 2021 | 10:20 WIB

Terkini

Cabai Rawit Tembus Rp54 Ribu, Cek Daftar Harga Pangan yang Naik Hari Ini

Cabai Rawit Tembus Rp54 Ribu, Cek Daftar Harga Pangan yang Naik Hari Ini

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:40 WIB

Pelaku Kekerasan Anak Justru Orang Terdekat, Plan Indonesia Ungkap Data Miris

Pelaku Kekerasan Anak Justru Orang Terdekat, Plan Indonesia Ungkap Data Miris

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:34 WIB

5 Serum Flek Hitam yang Aman Digunakan Setiap Hari, Ampuh Cerahkan Kulit Mulai Rp20 Ribu

5 Serum Flek Hitam yang Aman Digunakan Setiap Hari, Ampuh Cerahkan Kulit Mulai Rp20 Ribu

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:30 WIB

Suarakan Kesetaraan, Run for Equality 2026 Sukses Digelar di Senayan Park

Suarakan Kesetaraan, Run for Equality 2026 Sukses Digelar di Senayan Park

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:27 WIB

Susul Kesuksesan The Grey, Netflix Garap Parasyte: Tamiya yang Tayang 2027

Susul Kesuksesan The Grey, Netflix Garap Parasyte: Tamiya yang Tayang 2027

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:26 WIB

Dari Diskusi hingga Wall of Hope, LINTAS Dorong Masyarakat Peduli Masa Depan Transportasi Umum

Dari Diskusi hingga Wall of Hope, LINTAS Dorong Masyarakat Peduli Masa Depan Transportasi Umum

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:25 WIB

6 Rekomendasi Parfum Aroma Susu yang Creamy dan Bikin Ketagihan

6 Rekomendasi Parfum Aroma Susu yang Creamy dan Bikin Ketagihan

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:05 WIB

Efek Domino Penutupan PT Samwon: Runtuhnya Rantai Ekonomi dan Harapan Warga Jepara

Efek Domino Penutupan PT Samwon: Runtuhnya Rantai Ekonomi dan Harapan Warga Jepara

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:05 WIB

Apa Perbedaan Lipstik Cair dan Lipstik Padat?

Apa Perbedaan Lipstik Cair dan Lipstik Padat?

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:05 WIB

Kongres 3 Organisasi Kedokteran, Satukan Visi Hadapi Tantangan Penyakit Pencernaan dan Hati

Kongres 3 Organisasi Kedokteran, Satukan Visi Hadapi Tantangan Penyakit Pencernaan dan Hati

Jogja | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:00 WIB

×