"Maksimum waktu makan untuk pengunjung 20 menit," tegasnya.
Jokowi menyebut hal-hal teknis di lapangan akan dijelaskan oleh para menteri dan kepala daerah dalam peraturan masing-masing.
Dia menjelaskan, perpanjangan PPKM selama satu pekan lagi ini dilakukan karena situasi pandemi Covid-19 belum membaik.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," ucapnya.
Diketahui, pemerintah telah menetapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali dari 3-20 Juli, lalu diperpanjang dengan istilah baru yakni PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021.