Cara Cek Penerima PKH Juli 2021 di dtks.kemensos.go.id untuk Kebutuhan Anak

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 26 Juli 2021 | 20:57 WIB
Cara Cek Penerima PKH Juli 2021 di dtks.kemensos.go.id untuk Kebutuhan Anak
Cara Cek Penerima PKH Juli 2021 di dtks.kemensos.go.id untuk Kebutuhan Anak - Cara cek penerima bansos di dtks.kemensos.go.id (tangkapan layar situs dtks.kemensos.go.id)

Suara.com - Kabar gembira, pemerintah mempercepat proses pencairan dana bansos Covid-19 termasuk untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di bulan Juli ini. Untuk itu, cara cek penerima PKH Juli 2021 perlu kalian ketahui.

Sebenarnya cara cek penerima PKH Juli 2021 dapat dilakukan dengan mengakses situs DTKS Kemensos. Namun jika belum berhasil atau data anda tidak ditemukan ada cara lainnya.

Masyarakat bisa mengakses informasi untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan tersebut. Caranya dengan langkah-langkah berikut ini. 

Bagi penerima bansos PKH Juli 2021 dapat menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan keluarga dan anak. Berikut cara cek penerima PKH Juli 2021 di dtks.kemensos.go.id.

  1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id dan pilih menu Cek Penerima Bansos
  2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
  3. Masukkan kode yang muncul
  4. Jika kurang jelas,  klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
  5. Selanjutnya klik tombol Cari Data
  6. Tunggu hingga informasi soal penerima bantuan muncul

Alternatif Lain Cara Cek Penerima PKH Juli 2021

Cara lain untuk cek bantuan PKH Juli 2021 juga bisa dilakukan melalui https://cekbansos.kemensos.go.id. dengan menerapkan cara yang sama untuk mencari data penerima. 

Tidak semua orang berhak mendapatkan bantuan ini. Adapun cara dan alur pendaftaran untuk mendapatkan bantuan PKH sebagai berikut. 

  1. Warga yang masuk kategori miskin mendaftarkan diri ke kepala desa atau lurah membawa KTP dan KK
  2. Pendaftaran tidak dapat dilakukan secara online
  3. Dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga
  4. Bupati dan walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi pada Mensos melalui gubernur
  5. Penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  6. Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kemensos melalui validasi KPM PKH yang memenuhi syarat
  7. KPM menerima bantuan PKH dan melaksanakan kewajibannya.

Perlu diketahui, percepatan penyaluran dana bantuan itu bertujuan agar Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dapat segera memanfaatkannya. Bantuan PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih dari komponen kesehatan untuk kategori ibu hamil dan anak balita.

Sesuai informasi yang tercantum dalam laman PKH Kementerian Sosial, bantuan ini disalurkan kepada masyarakat setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap. Penyaluran tersebut dilakukan pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Presiden RI telah menginstruksikan  bantuan sosial (bansos) Covid-19  termasuk PKH segera disalurkan dan dibayarkan pada pekan awal bulan Juli 2021. Kebijakan ini diterapkan dalam rangka membantu masyarakat yang terkena imbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Itulah cara cek penerima PKH Juli 2021 di dtks.kemensos.go.id. Lakukan langkah alternatifnya jika data kalian tidak ditemukan di situs tersebut. Selamat mencoba.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Pelonggaran PPKM Level 4 yang Harus Dipenuhi

Syarat Pelonggaran PPKM Level 4 yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 26 Juli 2021 | 16:48 WIB

PPKM Diperpanjang Pemerintah, Pakar Sampaikan Lima Usulan

PPKM Diperpanjang Pemerintah, Pakar Sampaikan Lima Usulan

Sumbar | Senin, 26 Juli 2021 | 16:11 WIB

PPKM Diperpanjang, Sopir Ojol Tempel Tulisan di Belakang Motornya, Isinya Jadi Sorotan

PPKM Diperpanjang, Sopir Ojol Tempel Tulisan di Belakang Motornya, Isinya Jadi Sorotan

News | Senin, 26 Juli 2021 | 16:00 WIB

LIVE: Peningkatan Pelaksanaan 3T Pada Masa Perpanjangan PPKM Level 4

LIVE: Peningkatan Pelaksanaan 3T Pada Masa Perpanjangan PPKM Level 4

Video | Senin, 26 Juli 2021 | 13:30 WIB

Banjarbaru PPKM Level 4: Resepsi Dilarang, Pasar Rakyat Boleh Buka

Banjarbaru PPKM Level 4: Resepsi Dilarang, Pasar Rakyat Boleh Buka

Kalbar | Senin, 26 Juli 2021 | 09:07 WIB

Terkini

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:24 WIB

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:13 WIB

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:10 WIB

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:09 WIB

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:45 WIB

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:34 WIB

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:23 WIB

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:52 WIB