7 Tipe Karyawan yang Dapat Bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Rifan Aditya

Selasa, 27 Juli 2021 | 14:20 WIB
7 Tipe Karyawan yang Dapat Bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021
7 Tipe Karyawan yang Dapat Bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 - Ilustrasi pekerja - Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020). Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, dampak dari wabah virus COVID-19 menyebabkan sebanyak 452.657 orang harus dirumahkan dan di-PHK atau pemutusan hubungan kerja yang terdiri dari pekerja )di sektor formal dan informal. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi para karyawan pada tahun 2021. Tentunya, ada beberapa tipe karyawan yang dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 tersebut.

Program ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang menetapkan Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Upah/Upah Bagi Pekerja Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease (COVID-19) dan PPKM Tahun 2021. Di dalamnya juga tercantum kriteria penerima BSU atau tipe karyawan yang dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Karyawan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini adalah karyawan yang berada di daerah yang menerapkan PPKM Level 4 dan 3. Daftar wilayah yang masuk kategori level 4 tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021.

Tipe Karyawan yang Dapat Bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Ada beberapa tipe karyawan yang dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. Berikut adalah rinciannya.

  1. Karyawan Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Karyawan penerima upah/gaji.
  3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Karyawan berada di Zona PPKM IV sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 jo Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
  5. Karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
  6. Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 4 yang UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMK.
  7. Karyawan pada sektor yang terdampak PPKM antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan), transportasi, aneka industri, properti dan real estate.

Besaran Dana Bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana sebesar lebih dari Rp 8 triliun untuk program BSU ini.

“Bantuan Subsidi Upah ini besarnya Rp8,8 triliun dan sisanya Rp 1,2 triliun akan diberikan kepada Kartu Prakerja," kata Airlangga pada Minggu (25/07/2021) dari Istana Merdeka.

Ia menjelaskan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini diberikan kepada pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dan untuk mereka yang terkena dampak PPKM Level 3 dan Level 4.

"Bantuan Subsidi Upah ini diberikan kepada pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dan ini untuk [PPKM] Level 3 dan Level 4, untuk diberikan bantuan ini dua kali Rp 600 ribu,” imbuhnya Ketua KPCPEN.

Bantuan subsidi upah tersebut diberikan kepada karyawan sebesar Rp 600 ribu selama dua bulan yang diberikan sekaligus. Subsidi upah tersebut dihimpun dalam Bank BUMN yang tergabung dalam Himbara yang akan disalurkan ke rekening karyawan.

Jadi, penerima yang merupakan karyawan akan dapat bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebesar Rp 1,2 juta. BSU diluncurkan untuk mencegah adanya PHK bagi karyawan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

BSU atau bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini diharapkan dapat mengatasi krisis ekonomi para karyawan dan buruh selama PPKM. Apalagi penerapan PPKM Level 4 diperpanjang dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.

Itulah beberapa tipe karyawan yang dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebesar Rp 1,2 Juta.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Penuhi 7 Syarat Ini

Cara Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Penuhi 7 Syarat Ini

News | Senin, 26 Juli 2021 | 15:19 WIB

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair ke 8 Juta Karyawan, Ini Syarat Penerima Subsidi Gaji

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair ke 8 Juta Karyawan, Ini Syarat Penerima Subsidi Gaji

News | Senin, 26 Juli 2021 | 13:44 WIB

Edy Rahmayadi Sebut Baru 2 Daerah di Sumut Salurkan BLT Dana Desa

Edy Rahmayadi Sebut Baru 2 Daerah di Sumut Salurkan BLT Dana Desa

Sumut | Minggu, 25 Juli 2021 | 10:49 WIB

Cair Juli 2021, Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM Lewat 2 Link Ini

Cair Juli 2021, Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM Lewat 2 Link Ini

Sumbar | Kamis, 22 Juli 2021 | 17:10 WIB

Terkini

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:21 WIB

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:12 WIB

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:02 WIB

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:58 WIB

Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS

Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:49 WIB

Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks

Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:48 WIB

Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?

Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46 WIB

Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?

Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:34 WIB

Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim

Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:33 WIB

Sony Sanjaya Ucapkan Selamat ke Kepala BGN Baru, Singgung Hadiah Indah Usai Jadi Tersangka Korupsi

Sony Sanjaya Ucapkan Selamat ke Kepala BGN Baru, Singgung Hadiah Indah Usai Jadi Tersangka Korupsi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:26 WIB