Terkuak di Sidang, Alex Noerdin Disebut Terima Duit Rp2,4 M dari Masjid Raya Sriwijaya

Selasa, 27 Juli 2021 | 16:24 WIB
Terkuak di Sidang, Alex Noerdin Disebut Terima Duit Rp2,4 M dari Masjid Raya Sriwijaya
Eks Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. [suara.com/Oke Atmaja]

Dua orang lagi yakni Sekretaris Daerah Sumatera Selatan 2013-2018 Mukti Sulaiman, mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumatera Selatan Ahmad Nasuhi dalam waktu dekat akan disidangkan juga.

Para tersangka/terdakwa disebut telah melanggar Pasal 2 juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP dan subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 No. 20/2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI