Transpuan Makin Termiskinkan saat Pandemi, Bertahan Hidup dengan Mi Instan

Reza GunadhaABC Suara.Com
Rabu, 28 Juli 2021 | 21:42 WIB
Transpuan Makin Termiskinkan saat Pandemi, Bertahan Hidup dengan Mi Instan
ILustrasi - Transpuan di Indonesia. [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dukcapil minta transpuan tak ragu datang untuk didata

Rully Malay mengatakan, penyebab sejumlah transpuan yang meninggal dunia di Yogyakarta adalah kemiskinan, kurang gizi, ditambah dengan kesulitan mengurus akses bantuan karena tak ada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Jenny Mikha asal Subang, Jawa Barat yang sudah sejak tahun 2008 tinggal di Yogyakarta adalah salah satu dari banyak transpuan di Yogyakarta yang tidak memiliki bukti identitas.

Menurutnya, ada beberapa penyebab para transpuan tidak memiliki KTP.

“Sebenarnya kalau sudah berdomisili minimal setahun, atau kalau ada surat pengantar dari tempat asal, kan sudah berhak.”

Akibatnya, menurut Jenny, karena tidak memiliki KTP, bukan hanya ia kehilangan akses ke layanan kesehatan dan bantuan, tapi juga kehilangan haknya sebagai warga negara seperti ikut Pemilu, atau bahkan membuka rekening tabungan di bank.

Juga memiliki KTP menjadi krusial saat sekarang di tengah pandemi.

“Kita kesulitan, karena dalam bulan ini saja ada sekitar 27 orang transpuan di Jakarta yang meninggal karena COVID, untungnya karena dimakamkan dengan protokol COVID, jadi tidak ada biaya yang dikeluarkan,” kata Yuli.

“Tapi ada ratusan dari transpuan yang saat ini isolasi mandiri kesulitan mendapat akses kesehatan, karena sebagian nggak punya KTP,” tambahnya.

Baca Juga: Ketika Donasi Jadi Tumpuan Hidup Transpuan di Tengah Pandemi Covid-19

Dan bukti identitas ini juga berpotensi menjadi masalah untuk para transpuan mengakses vaksinasi COVID.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, selama ini pihaknya memberikan layanan yang inklusif kepada seluruh warga negara Indonesia, termasuk transpuan.

Namun, ia mengatakan ada juga hambatan dari internal transpuan yang mengaku sungkan datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"Sehingga sekarang strateginya kami balik. Kami lakukan pendataan lebih dulu untuk bisa diketahui NIK [Nomor Induk Kependudukan] mereka," kata Zudan kepada Hellena Souisa dari ABC Indonesia.

"Ada kesalahpahaman di masyarakat yang mengatakan jika mereka tidak bisa mengakses bantuan karena enggak punya KTP, padahal sebenarnya yang penting NIK-nya, karena itu yang menjadi basis pelayanan publik di Indonesia."

Selain menjemput bola, Zudan meminta para transpuan untuk aktif, baik secara individu maupun kolektif untuk datang ke kantor Dukcapil untuk didata.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI