Penuh Kehati-hatian, Kemendagri Kaji Ulang Menyeluruh Polemik Aceh-Sumut soal 4 Pulau

Jum'at, 13 Juni 2025 | 18:56 WIB
Penuh Kehati-hatian, Kemendagri Kaji Ulang Menyeluruh Polemik Aceh-Sumut soal 4 Pulau
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan akan melakukan kaji ulang secara menyeluruh terkait polemik empat pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara. (Suara.com/Lilis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri berencana melakukan kaji ulang secara menyeluruh terkait polemik empat pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan pihaknya akan melaksanakan kaji ulang tersebut pada pekan depan.

"Insya allah awal Minggu depan," kata Bima kepada Suara.com, Jumat (13/6/2025).

Rencananya kaji ulang tersebut dilaksanakan Selasa, 17 Juni 2025 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupabumi .

Nantinya Kementrian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial, serta unsur internal Kementrian Dalam Negeri yang terlibat dalam pembahasan sengketa dan memahami perkembangan pembahasan akan membahas secara bersama.

"Kemungkinan Selasa anggota Tim Nasional Pembakuan Rupabumi dan unsur internal Kemendagri yang terlibat dalam pembahasan sengketa tersebut," kata Bima.

Selain unsur-unsur Tim Nasional Pembakuan Rupabumi, Kementerian Dalam Negeri berencana mengundang pihak lain untuk melakukan pembahasan mengenai empat pulau yang menjadi polemik Aceh dan Sumatra Utara.

"Mungkin pada hari berikutnya berencana akan mengundang para kepala daerah, anggota DPR, tokoh masyarakat dari Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara untuk mendengar pandangan, saran dan masukan dalam rangka mencari titik temu dan solusi yang terbaik untuk para pihak," tutur Bima.

Bima mengatakan Kementrian Dalam Negeri memberikan atensi penuh terhadap persoalan sengketa pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.

Baca Juga: Bobby Nasution Ajak Bahas Kepemilikan 4 Pulau ke Mendagri, Mualem 'Kabur'

"Sengketa ini sudah berlangsung lama dan saat ini menimbulkan polemik dan kontroversi ditengah masyarakat yang harus disikapi dengan cermat dan penuh kehati-hatian," kata Bima.

4 pulau Aceh masuk wilayah Sumut tengah menjadi sorotan. (tangkap layar/ist)
4 pulau Aceh masuk wilayah Sumut tengah menjadi sorotan. (tangkap layar/ist)

Ia menegaskan penyelesaian persoalan tersebut memerlukan data dan informasi yang akurat dan lengkap dari semua pihak terkait.

"Penting untuk tidak saja melihat peta geografis tetapi juga sisi historis dan realita kultural," kata Bima.

Sebelumnya, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menegaskan empat pulau yang kini beralih menjadi bagian dari Provinsi Sumatra Utara merupakan bagian dari Aceh.

Muzakir menegaskan keempat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang merupakan kewenangan Aceh.

Ia bahkan menegaskan pemerintah provinsi memiliki alasan dan bukti kuat soal kepemilikan terhadap empat pulau tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI