Bantah Pernyataan Fadli Zon Soal Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998, Pakar: Dia Dusta!

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 13 Juni 2025 | 17:05 WIB
Bantah Pernyataan Fadli Zon Soal Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998, Pakar: Dia Dusta!
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut bahwa tidak ada bukti terjadinya pemerkosaan massal pada Mei 1998 dibantah. (Ist)

Suara.com - Peneliti Sejarah Lisan Perempuan, Ita Fatia Nadia, menanggapi pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut bahwa tidak ada bukti terjadinya pemerkosaan massal pada Mei 1998.

Dalam wawancara bersama salah satu media nasional, Fadli Zon menyebut pemerkosaan massal pada Mei 1998 sebagai cerita yang tidak pernah ada buktinya dan tidak pula tertulis dalam buku sejarah.

Ita membantah pernyataan itu karena dia pernah mendampingi korban pemerkosaan Mei 1998 dan pernah menjadi anggota tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang dibentuk oleh Presiden Ketiga B.J. Habibie.

“Apa yang dikatakan oleh Fadli zon tentang itu bohong, itu rumors, itu menyalahi fakta sejarah, yang terjadi pada bulan Mei 1998,” kata Ita dalam konferensi pers secara daring pada Jumat (13/6/2025).

Dia menegaskan bahwa peristiwa pemerkosaan massal pada Mei 1998 sudah tercatat dalam Buku Sejarah Nasional Indonesia sehingga pernyataan Fadli Zon disebut sebagai kebohongan.

“Fakta sejarah itu sudah ditulis dalam Buku Sejarah Nasional Indonesia Jilid 6, pada halaman 609. Di situ ditulis bahwa pada pergolakan politik bulan Mei 1998, terjadi perkosaan massal terhadap sejumlah perempuan Tionghoa di Jakarta, di Medan, di Palembang, di Surabaya, dan di Solo,” tutur Ita.

Selain itu, bukti adanya pemerkosaan massal Mei 1998 juga sudah dijelaskan secara terperinci dalam laporan TGPF yang juga sudah disampaikan kepada Presiden Habibie.

“Fadli Zon Menteri Kebudayaan mengingkari fakta sejarah, dan sebetulnya mengingkari keputusan Presiden Habibie nomor 181 tahun 1998,” tegas Ita.

Lebih lanjut, dia menjelaskan pada saat laporan disampaikan, Presiden Habibie mengakui keberadaan peristiwa pemerkosaan massal pada Mei 1998 dan berupaya untuk melakukan sesuatu untuk melindungi dan memberikan keadilan bagi korban.

“Presiden Habibie menyatakan bahwa ‘saya percaya dan saya menerima bahwa terjadi perkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa pada bulan Mei 1998, dan sekarang apa yang harus saya lakukan?’,” ungkap Ita.

“Maka Presiden Habibie ketika itu menyatakan ‘baik, kalau begitu mari dibentuk bagaimana membangun, mendirikan institusi bernama Komnas Perempuan’,” tandas dia

Sebelumnya Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut bahwa peristiwa Mei 1998 masih bisa diperdebatkan, termasuk soal adanya pemerkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa.

Mural 'Prasasti Tragedi Trisakti dan Mei 1998' di Jalan Pemuda Jakarta, pada 12 Mei 2014 lalu. [suara.com/ Adrian Mahakam]
Mural 'Prasasti Tragedi Trisakti dan Mei 1998' di Jalan Pemuda Jakarta. [suara.com/ Adrian Mahakam]

Bahkan, dia menyebut tidak ada bukti dan penulisan dalam buku sejarah tentang adanya peristiwa pemerkosaan massal pada Mei 1998.

“Nah, ada perkosaan massal. Betul gak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu gak pernah ada proof-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada gak di dalam buku sejarah itu? Gak pernah ada," ucap Fadli Zon, Senin (8/6/2025).

Temuan TGPF Mei 1998

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengunjungi Gua Hira, Tempat Nabi Muhammad Menerima Wahyu Allah

Mengunjungi Gua Hira, Tempat Nabi Muhammad Menerima Wahyu Allah

Foto | Jum'at, 13 Juni 2025 | 10:38 WIB

Prabowo Tunjuk Fadli Zon Jadi Ketua Dewan GTK: Upaya Muluskan Gelar Pahlawan Nasional Soeharto?

Prabowo Tunjuk Fadli Zon Jadi Ketua Dewan GTK: Upaya Muluskan Gelar Pahlawan Nasional Soeharto?

Liks | Senin, 09 Juni 2025 | 08:00 WIB

PKS Dukung Sejarah Indonesia Ditulis Ulang versi Fadli Zon

PKS Dukung Sejarah Indonesia Ditulis Ulang versi Fadli Zon

News | Sabtu, 07 Juni 2025 | 15:56 WIB

Sejarah Lengkap dan Generasi Honda Supra: Motor Bebek Paling Sukses di Indonesia

Sejarah Lengkap dan Generasi Honda Supra: Motor Bebek Paling Sukses di Indonesia

Otomotif | Jum'at, 06 Juni 2025 | 15:25 WIB

Ulasan Buku Abundance: Mengulik Politik Pembangunan di Amerika

Ulasan Buku Abundance: Mengulik Politik Pembangunan di Amerika

Your Say | Jum'at, 06 Juni 2025 | 09:01 WIB

Terkini

PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:44 WIB

Publik Terbelah, Pengamat Sebut Gerakan Mahasiswa Kini Sulit Sebesar Reformasi 98

Publik Terbelah, Pengamat Sebut Gerakan Mahasiswa Kini Sulit Sebesar Reformasi 98

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:38 WIB

Menyusuri Wajah Baru Rasuna Said: Lantai Bermotif, Jalur Sepeda, dan Impian Kota Ramah Pejalan Kaki

Menyusuri Wajah Baru Rasuna Said: Lantai Bermotif, Jalur Sepeda, dan Impian Kota Ramah Pejalan Kaki

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:26 WIB

Heboh BEM Bersatu, FISIP Unas Bantah Keras: Kami Tak Punya BEM di Tingkat Fakultas

Heboh BEM Bersatu, FISIP Unas Bantah Keras: Kami Tak Punya BEM di Tingkat Fakultas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:18 WIB

Menanti Bukti Nyata UU PPRT: Hak 4,2 Juta PRT Masih Terganjal Aturan Pelaksana

Menanti Bukti Nyata UU PPRT: Hak 4,2 Juta PRT Masih Terganjal Aturan Pelaksana

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:07 WIB

Kini Jadi 'Pesakitan', Tiyo Ardianto Diduga Terafiliasi Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

Kini Jadi 'Pesakitan', Tiyo Ardianto Diduga Terafiliasi Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:57 WIB

Bukan Anti-Dialog, Pakar: Mahasiswa UGM Geruduk Forum Diskusi karena Tak Percaya Menteri Prabowo

Bukan Anti-Dialog, Pakar: Mahasiswa UGM Geruduk Forum Diskusi karena Tak Percaya Menteri Prabowo

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:51 WIB

Korban Hanania Travel Tembus 1.286 Orang, Kerugian Rp35 Miliar

Korban Hanania Travel Tembus 1.286 Orang, Kerugian Rp35 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:37 WIB

Polisi Segera Gelar Perkara! Usut Laporan Firdaus Oiwobo Terhadap Eks Ketua BEM UGM Tyo Ardianto

Polisi Segera Gelar Perkara! Usut Laporan Firdaus Oiwobo Terhadap Eks Ketua BEM UGM Tyo Ardianto

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:26 WIB

Harga BBM Naik, API Sebut Kehidupan Perempuan Kian Tercekik

Harga BBM Naik, API Sebut Kehidupan Perempuan Kian Tercekik

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:09 WIB