Oknum PNS Nekat Jualan Hasil Swab PCR Palsu, Pasang Harga hingga Rp 1,5 Juta

Bangun Santoso

Jum'at, 30 Juli 2021 | 06:33 WIB
Oknum PNS Nekat Jualan Hasil Swab PCR Palsu, Pasang Harga hingga Rp 1,5 Juta
Satreskrim Polres Bitung menangkap seorang oknum PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, diduga pelaku pembuatan surat keterangan hasil pemeriksaan swab PCR COVID-19 palsu. ANTARA/HO-Humas Polda Sulut

Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bitung menangkap seorang oknum PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diduga pelaku pembuatan surat keterangan hasil pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 palsu.

Kapolres Bitung AKBP Indrapramana melalui konferensi pers, di Bitung, Kamis (29/7/2021), mengatakan, terungkapnya kasus yang cukup menghebohkan publik ini berawal pada Sabtu (24/7/2021) malam, di Pelabuhan Bitung.

Bermula dari laporan petugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bitung tentang adanya penggunaan surat hasil swab PCR palsu.

Kemudian, pada Minggu (25/7/2021), Tim Satreskrim Polres Bitung melakukan penyelidikan, dan mendapat informasi bahwa pengguna hasil swab PCR palsu itu berdomisili di Amurang, Minahasa Selatan.

“Tim satreskrim kemudian ke Amurang dan menginterogasi pengguna hasil swab PCR palsu tersebut. Dan diperoleh info bahwa perantara pembuatan hasil swab PCR palsu beralamat di Mapanget, Manado,” katanya.

Pada hari yang sama, tim mendatangi perantara tersebut, kemudian juga diinterogasi.

Dia menyatakan, pembuat hasil swab PCR palsu tersebut adalah HES.

"Tak mau kehilangan target utama, tim segera melacak keberadaan pelaku, dan akhirnya diamankan di wilayah Dimembe, Minahasa Utara," katanya pula.

Kapolres mengatakan, pelaku mengaku membuat dan mencetak surat hasil swab PCR palsu menggunakan laptop dan printer miliknya.

baca juga

“Tim lalu menuju rumah pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain satu buah laptop, satu buah printer, satu buah flashdisk, dan satu hasil swab PCR palsu, serta satu asli,” katanya lagi.

Modus yang dilakukan, pelaku menunggu siapa pun yang memerlukan ‘jasanya’ untuk membuat hasil swab PCR palsu.

Pelaku telah memiliki format file hasil swab PCR yang tersimpan di laptop.

“Jika ada yang memesan, pelaku lalu mengubah identitas yang ada dalam format tersebut dengan identitas pemesan atau pengguna, termasuk mengubah tanggal sesuai penggunaannya,” kata Kapolres.

Untuk meyakinkan pemesan, pelaku juga selalu meminta KTP, hasil swab antigen serta Surat Keterangan Perjalanan dari desa/kelurahan.

“Pelaku memasang tarif setiap pembuatan hasil swab PCR palsu ini dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 1,5 juta. Dan pelaku mengaku telah membuat hasil swab PCR palsu ini kurang lebih lima kali,” katanya pula.

Kapolres menambahkan, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan ditahan di Mapolres Bitung.

“Pelaku dijerat Pasal 263 ayat (1) KUHP subpasal 268 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun,” kata Kapolres. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Pinggir Pantai Bitung Buka Kantong Plastik Putih Tergeletak, Isinya Bikin Syok

Warga Pinggir Pantai Bitung Buka Kantong Plastik Putih Tergeletak, Isinya Bikin Syok

Sulsel | Senin, 26 Juli 2021 | 18:27 WIB

Bikin Penumpang Lolos Terbang, Begini Sindikat Pemalsu PCR Covid di Bandara Halim Bekerja

Bikin Penumpang Lolos Terbang, Begini Sindikat Pemalsu PCR Covid di Bandara Halim Bekerja

News | Jum'at, 23 Juli 2021 | 15:21 WIB

Curiga Ada Penumpang Terbang Negatif Covid, Polisi Ungkap Kasus PCR Palsu di Bandara Halim

Curiga Ada Penumpang Terbang Negatif Covid, Polisi Ungkap Kasus PCR Palsu di Bandara Halim

News | Jum'at, 23 Juli 2021 | 14:38 WIB

Razia PPKM, Petugas Temukan Pasangan Kekasih Kabur dari Rumah

Razia PPKM, Petugas Temukan Pasangan Kekasih Kabur dari Rumah

Sulsel | Kamis, 15 Juli 2021 | 20:26 WIB

Kapal Penangkap Ikan Tuna Asal Bitung Ditangkap di Maluku Utara

Kapal Penangkap Ikan Tuna Asal Bitung Ditangkap di Maluku Utara

Sulsel | Rabu, 23 Juni 2021 | 06:16 WIB

Kantor Kepala Desa Bitung Tangerang Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Kantor Kepala Desa Bitung Tangerang Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Banten | Kamis, 10 Juni 2021 | 08:26 WIB

Pemkot Bitung : Anak Dibawah Umur Bawa Kendaraan, Orang Tua Diproses Hukum

Pemkot Bitung : Anak Dibawah Umur Bawa Kendaraan, Orang Tua Diproses Hukum

Sulsel | Rabu, 02 Juni 2021 | 14:21 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×