Muncul Calo dan Penipu Donor Plasma Konvalesen, DPR: Jangan Jadi Ajang Bisnis

Jum'at, 30 Juli 2021 | 13:44 WIB
Muncul Calo dan Penipu Donor Plasma Konvalesen, DPR: Jangan Jadi Ajang Bisnis
Plasma Konvalesen yang didonorkan warga ditaruh di kotak khusus untuk selanjutnya dipergunakan di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (23/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena menegaskan, donor plasma konvalesen untuk Pasien Covid-19 harus bersifat sosial, bukan jadi ajang mencari imbalan apalagi dibisniskan.

Penegasan itu disampaikan Melki menyusul ditemukannya praktik praktik calo plasma yang terdeteksi di Kabupaten Tuban dan Bojonegoro, Jawa Timur.

"Plasma konvalesen kan bersifat sosial, itu adalah sebagai sesama manusia saling bantu dan tolong-menolong, aspek kemanusiaan," kata Melki kepada wartawan, Jumat (30/7/2021).

Menurut Melki membiniskan donor plasma kovalesen tidak dapat dibenarkan, terlebih jika sampai berujung pada penipuan. Ia pun meminta aparat yang berwenang mengusut perihal tersebut.

"Apakah ada yang membisniskan apalagi sampai urusan penipuan seperti ini, aparat diminta bertintak, ini tidak boleh sampai dibisniskan, nggak boleh apalagi sampai penipuan," ujar Melki.

"Plasma konvalesen nggak boleh jadi ajang bisnis," tegas Melki.

Muncul Calo Plasma Konvalesen

Di tengah meningkatnya jumlah permintaan plasma konvalesen, muncul praktik calo plasma. Kasus ini sudah terdeteksi terjadi di Kabupaten Tuban dan Bojonegoro, Jawa Timur.

"Jadi calo itu dia memanfaatkan keluarga pasien yang sudah panik dan bingung mencari plasma konvalesen," kata petugas Hubungan Masyarakat Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia Kabupaten Tuban Sarju Efendi dalam laporan Bloktuban.

Baca Juga: Manfaatkan Kondisi, Calo Plasma Konvalesen dan Penipu, Incar Keluarga Pasien Covid-19

Bagaimana calo beroperasi?

REKOMENDASI

TERKINI