Lebih lanjut, Otto mengingatkan bahwa tak boleh berlindung dengan membawa nama demokrasi untuk melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Demokrasi kata Otto harus berpijak pada hukum.
"Negara kita adalah negara hukum, jadi kita tidak boleh berlindung dengan demokrasi untuk melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Karena demokrasi harus berpijak pada hukum," katanya.