Mike juga diminta membayar ganti rugi kepada perusahaan senilai 58.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 618,3 juta.
Pakai Printer Perusahaan untuk Kerja Sampingan, Karyawan Dibui 1 Tahun
Sabtu, 31 Juli 2021 | 11:16 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Penahanan Ijazah Karyawan: Jaminan Keseriusan atau Modus Intimidasi Perusahaan?
07 Mei 2025 | 12:51 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI