Daftar Kegiatan yang Membutuhkan Syarat Sertifikat Vaksin Khusus di Jakarta

Rifan Aditya

Minggu, 01 Agustus 2021 | 13:48 WIB
Daftar Kegiatan yang Membutuhkan Syarat Sertifikat Vaksin Khusus di Jakarta
Kegiatan yang membutuhkan syarat sertifikat vaksin - Petugas memeriksa kartu vaksinasi dan syarat lainnya calon penumpang Kereta Api Jayabaya tujuan Malang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (5/7/2021). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberlakukan aturan bagi masyarakat yang hendak melakukan makan di restoran wajib telah melaksanakan vaksinasi Covid-19. Selain makan, apa saja kegiatan yang membutuhkan syarat sertifikat vaksin?

Daftar kegiatan yang membutuhkan syarat sertifikat vaksin telah tercantum pada Surat Keputusan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 495 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 pada Sektor Usaha Pariwisata.

Tak hanya makan di restoran, berbagai macam kegiatan selama PPKM level 4 di DKI Jakarta juga memberlakukan sertifikat vaksin sebagai syarat utama. Berikut kegiatan yang membutuhkan syarat sertifikat vaksin di Jakarta. Simak ulasannya.

1.     Melakukan perjalanan dengan transportasi umum

Bagi masyarakat yang berpergian dengan menggunakan transportasi umum pada masa PPKM level 4 ini harus melampirkan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat perjalanan. Masyarakat juga harus melampirkan surat hasil negatif PCR maupun Antigen bagi yang ingin melakukan perjalanan dengan pesawat, kereta api, kapal maupun bus.

2.     Makan di Restoran maupun Café

Masyarakat yang hendak makan di restoran maupun di Café (dine in) diwajibkan telah melakukan vaksinasi dengan melampirkan bukti sertifikat vaksin. Pengunjung restoran maupun café hanya diperkenankan dengan 25 persen kapasitas pengunjung dan dibatasi waktu makan selama 20 menit.

Pihak pengelola dilarang untuk menampilkan pertujukan musik secara langsung maupun disc jockey (DJ) selama PPKM level 4. Jam operasional makan di tempat hanya sampai dengan pukul 20.00 WIB.

3.     Berkunjung di Salon

baca juga

Kegiatan yang membutuhkan syarat sertifikat vaksin berikutnya adalah untuk pengunjung salon. Masyarakat yang hendak berkunjung ke salon berkewajiban untuk membawa sertifikat vaksin dengan melalui protokol kesehatan yang ketat. Tak hanya pengunjung, karyawan juga diwajibkan untuk melakukan vaksinasi terlebih dahulu.

4.     Mendatangi ke hajatan pernikahan

Masyarakat diperbolehkan untuk mendatangi ke acara pernikahan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta membawa sertifikat vaksin. Maksimal tamu undangan hanya 30 orang dan kegiatan diizinkan hingga pukul 20.00 WIB.

Aturan baru tersebut telah tercantum dalam Surat Keterangan Kadisparekraf DKI Nomor 495 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 COVID-19 di sektor usaha pariwisata. 

Itulah beberapa kegiatan yang membutuhkan syarat sertifikat vaksin. Semoga informasi ini membantu anda.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Harimau Positif Covid-19 Saat Ragunan Tutup, Pemprov DKI Telusuri Penyebabnya

Dua Harimau Positif Covid-19 Saat Ragunan Tutup, Pemprov DKI Telusuri Penyebabnya

Jakarta | Minggu, 01 Agustus 2021 | 13:36 WIB

Buat Kamu yang Sudah Vaksinasi, Berikut Cara Cetak Sertifikat Vaksin PeduliLindungi

Buat Kamu yang Sudah Vaksinasi, Berikut Cara Cetak Sertifikat Vaksin PeduliLindungi

Kaltim | Minggu, 01 Agustus 2021 | 13:17 WIB

Viral Rekaman Istri Dampingi Suami Menikah Lagi, Istri Kedua Teman SMAnya

Viral Rekaman Istri Dampingi Suami Menikah Lagi, Istri Kedua Teman SMAnya

News | Minggu, 01 Agustus 2021 | 12:55 WIB

Terkini

Cara Memilih Cushion yang Cocok untuk Kulit Berminyak: Anti Longsor, Wajah Bebas Kilap

Cara Memilih Cushion yang Cocok untuk Kulit Berminyak: Anti Longsor, Wajah Bebas Kilap

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:17 WIB

Drama Penggagalan Penyelundupan 977 Burung di Pelabuhan Bakauheni

Drama Penggagalan Penyelundupan 977 Burung di Pelabuhan Bakauheni

Lampung | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:09 WIB

Google DeepMind Hidupkan Gol Legendaris Pel dengan AI, Bukti Teknologi Bisa Merekonstruksi Sejarah

Google DeepMind Hidupkan Gol Legendaris Pel dengan AI, Bukti Teknologi Bisa Merekonstruksi Sejarah

Tekno | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:07 WIB

Harga Rp24 Ribuan, Apakah Serum Anti Aging Viva Bagus Menurut Pengguna?

Harga Rp24 Ribuan, Apakah Serum Anti Aging Viva Bagus Menurut Pengguna?

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:06 WIB

Sandwich Generation: Tanggung Jawab yang Tak Terlihat, Beban yang Nyata

Sandwich Generation: Tanggung Jawab yang Tak Terlihat, Beban yang Nyata

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:02 WIB

3 Motor yang Tetap Setia Pakai Fitur 'Purba' Meski Mulai Hilang di Matic Anyar

3 Motor yang Tetap Setia Pakai Fitur 'Purba' Meski Mulai Hilang di Matic Anyar

Otomotif | Sabtu, 18 Juli 2026 | 07:59 WIB

Banjir Keluhan Mitra hingga Ancaman Gebok Nasional, BGN Buka Suara Tata Kelola MBG

Banjir Keluhan Mitra hingga Ancaman Gebok Nasional, BGN Buka Suara Tata Kelola MBG

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 07:24 WIB

Tak Perlu AC, 3 Review Kipas Angin Berdiri Awet Ini Bisa Bikin Ruangan Sejuk Seketika

Tak Perlu AC, 3 Review Kipas Angin Berdiri Awet Ini Bisa Bikin Ruangan Sejuk Seketika

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 07:15 WIB

Parfum Mykonos Monaco Royale Tahan Berapa Jam? Ini Ulasan dari Pengguna

Parfum Mykonos Monaco Royale Tahan Berapa Jam? Ini Ulasan dari Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 07:05 WIB

Demi Tembus Oscar, Avatar Aang Dipersiapkan Tayang Terbatas di Bioskop

Demi Tembus Oscar, Avatar Aang Dipersiapkan Tayang Terbatas di Bioskop

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 07:00 WIB

×