Vaksinasi Jadi Syarat Pembukaan Kegiatan, Anies: Penyintas Dapat Pengecualian

Chandra Iswinarno | Suara.com

Minggu, 01 Agustus 2021 | 16:47 WIB
Vaksinasi Jadi Syarat Pembukaan Kegiatan, Anies: Penyintas Dapat Pengecualian
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan sidak ke salah satu kantor yang berada di gedung Sudirman Sahid Center, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang melanggar PPKM Darurat karena masih memperkerjakan pegawai di kantor, Selasa (6/7/2021). [Instagram@aniesbaswedan]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan vaksinasi bakal menjadi syarat dalam melakukan berbagai kegiatan di ibu kota.

Namun, bagi penyintas atau orang yang baru sembuh dari Covid-19 akan mendapatkan pengecualian.

Penyintas Covid-19 memang tidak boleh langsung melakukan vaksinasi begitu mereka sembuh. Sebab, antibodi mereka dianggap sudah terbentuk untuk melawan virus dalam jangka waktu tertentu.

Nantinya, kata Anies, ketika mereka ingin berkantor, cukur rambut, makan ke restoran, akan dibolehkan. Asalkan, surat keterangan kesehatan yang menunjukan sebagai penyintas Covid-19 ditunjukan.

"Ada yang baru sembuh dari covid yang belum bisa vaksin, nah mereka cukup membawa surat keterangan dari dokter," ujar Anies di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan Minggu (1/8/2021).

Anies juga menyebut pengecualian juga diberikan pada orang-orang yang memiliki kondisi medis tertentu yang membuatnya tak bisa menerima vaksin. Mereka juga sama, cukup menunjulan surat kesehatan dari dokter.

"Mereka memang belum bisa vaksin atau kalau ada persoalan medis sehingga tdk bisa vaksin, cukup keterangan dokter itu akan bisa dikecualikan," katanya.

Pembukaan kegiatan masyarakat dengan vaksin sebagai syarat ini masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat tentang penetapan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Jika levelnya diturunkan, akan ada sektor yang tadinya ditutup jadi dibuka atau mendapatkan pelonggaran.

"Jadi kita nanti akan melaksanakan ketika sudah ada ketentuan status PPKM nya level 4 atau level 3, karena dari situ nanti ada sektor-sektor apa saja yang sudah bisa dimulai dan cara melaksanakannya," jelasnya.

Namun Anies menyatakan selain pembukaan yang diizinkan Pemerintah Pusat, syarat untuk di Jakarta ditambah harus vaksinasi. Ini berlaku mulai dari para pekerja kantoran, tukang cukur rambut, hingga para pelanggannya.

"Di Jakarta ketentuan itu ditambahkan satu, yaitu harus sudah vaksin, jadi walaupun sektornya dinyatakan diizinkan, tapi untuk di DKI ada penambahan, harus sudah vaksin," katanya.

Alasan Mantan Mendikbud ini menambahkan syarat vaksinasi karena vaksin mengurangi dampak dari paparan Covid-19. Jika sudah disuntik, maka potensi terkena gejala berat akan berkurang.

"Data yang kita miliki menunjukan bahwa resiko terjadinya fatalitas dan resiko terjadinya gejala berat itu menjadi makin kecil bila sudah tervaksin," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Kasus Covid-19 Turun, Anies Larang Kerumunan Perayaan 17 Agustus

Meski Kasus Covid-19 Turun, Anies Larang Kerumunan Perayaan 17 Agustus

Jakarta | Minggu, 01 Agustus 2021 | 16:46 WIB

Mahasiswa Dianiaya saat Minta Surat Vaksin, Zaelani Sempat Ditimpuk Satpam GBK Pakai HT

Mahasiswa Dianiaya saat Minta Surat Vaksin, Zaelani Sempat Ditimpuk Satpam GBK Pakai HT

News | Minggu, 01 Agustus 2021 | 16:44 WIB

Jangan Ragu Vaksin Covid-19, Varian Delta Lebih Berbahaya bagi Ibu Hamil!

Jangan Ragu Vaksin Covid-19, Varian Delta Lebih Berbahaya bagi Ibu Hamil!

Health | Minggu, 01 Agustus 2021 | 16:30 WIB

Terkini

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB