Satu dari 3 Polisi yang Tembak Mati Laskar FPI Terpapar Covid-19, Begini Nasib Kasusnya

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 02 Agustus 2021 | 15:43 WIB
Satu dari 3 Polisi yang Tembak Mati Laskar FPI Terpapar Covid-19, Begini Nasib Kasusnya
Satu dari 3 Polisi yang Tembak Mati Laskar FPI Terpapar Covid-19, Begini Nasib Kasusnya. Ilustrasi Rekonstruksi penembakan 6 laskar FPI (Kolase foto/Suara.com/Tio)

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menunda pelimpahan berkas perkara berikut barang bukti dan tersangka kasus dugaan Unlawful Killing Laskar Front Pembela Islam (FPI) ke Kejaksaan. Alasannya karena salah satu tersangka terkonfirmasi positif Covid-19.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pelimpahan tahap dua itu rencananya akan dilakukan sampai tersangka dinyatakan negatif Covid-19.

"Karena tersangka salah satunya kena covid, untuk pelimpahan tahap dua menunggu salah satu tersangka negatif," kata Argo kepada wartawan, Senin (2/8/2021).

Tiga Tersangka Anggota Polda Metro Jaya

Dalam perkara ini, penyidik Polri telah menetapkan tiga tersangka. Ketiganya merupakan anggota Polda Metro Jaya berinisial F, Y dan EPZ. Namun, salah satu tersangka berinisial EPZ telah meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.

Tersangka F dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Dia diduga sebagai tersangka yang menembak Laskar FPI hingga tewas.

Pasal 338 KUHP itu sendiri berbunyi 'Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.'

Sedangkan tersangka Y dijerat dengan Pasal 56 KUHP. Dia berperan sebagai sopir saat peristiwa itu terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Pasal 56 KUHP itu sendiri berbunyi; Dihukum sebagai orang yang membantu melakukan kejahatan:

baca juga
  1. Barangsiapa dengan sengaja membantu melakukan kejahatan itu;
  2. Barangsiapa dengan sengaja memberikan kesempatan, daya upaya, atau keterangan untuk melakukan kejahatan itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Amien Rais Dikeluarkan Dari TGPF Pembunuhan Laskar FPI, Eks Kader PAN: Dia Sengkuni

Minta Amien Rais Dikeluarkan Dari TGPF Pembunuhan Laskar FPI, Eks Kader PAN: Dia Sengkuni

Batam | Jum'at, 16 Juli 2021 | 16:57 WIB

Sebut TNI - Polri Tidak Terlibat Kasus 6 Laskar FPI, Amien Rais: Alhamdulillah

Sebut TNI - Polri Tidak Terlibat Kasus 6 Laskar FPI, Amien Rais: Alhamdulillah

News | Kamis, 08 Juli 2021 | 13:49 WIB

Mahfud Md: Penembakan 6 Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat

Mahfud Md: Penembakan 6 Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat

News | Kamis, 08 Juli 2021 | 12:05 WIB

Amien Rais Sebut TNI-Polri Tak Terlibat Pembunuhan Enam Laskar FPI, Mahfud MD: Trims TP3

Amien Rais Sebut TNI-Polri Tak Terlibat Pembunuhan Enam Laskar FPI, Mahfud MD: Trims TP3

Jogja | Kamis, 08 Juli 2021 | 11:10 WIB

Terkini

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:36 WIB

Nasib Bayi yang Ditemukan di Toilet Tol Terpeka: Sudah Boleh Pulang, 5 Keluarga Berminat Mengadopsi

Nasib Bayi yang Ditemukan di Toilet Tol Terpeka: Sudah Boleh Pulang, 5 Keluarga Berminat Mengadopsi

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Bank Sumsel Babel Luncurkan Sultan Muda Corner, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Wirausaha Muda

Bank Sumsel Babel Luncurkan Sultan Muda Corner, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Wirausaha Muda

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:16 WIB

Dua Kata Justin Hubner Usai Jadi Algojo Penalti dan Bawa Fortuna Melaju di KNVB Cup

Dua Kata Justin Hubner Usai Jadi Algojo Penalti dan Bawa Fortuna Melaju di KNVB Cup

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Plot Twist! Identitas Gerombolan Beralmamater Bersama Raffi Ahmad Cs di Bundaran HI Terbongkar

Plot Twist! Identitas Gerombolan Beralmamater Bersama Raffi Ahmad Cs di Bundaran HI Terbongkar

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:59 WIB

PPAD Bekali Calon Wisudawan Purnawira 2026, Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

PPAD Bekali Calon Wisudawan Purnawira 2026, Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:45 WIB

Jelang COP31, Jaringan Orang Muda Kritik Eksploitasi Alam di Jogja, Rakyat yang Tanggung Akibatnya

Jelang COP31, Jaringan Orang Muda Kritik Eksploitasi Alam di Jogja, Rakyat yang Tanggung Akibatnya

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:40 WIB

Layanan Bedah Jantung Hadir di Ciayumajakuning Tandai HUT ke-23 Mitra Plumbon

Layanan Bedah Jantung Hadir di Ciayumajakuning Tandai HUT ke-23 Mitra Plumbon

Health | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:34 WIB

Hari Listrik Nasional ke-81, Pertamina Kilang Plaju Dukung Kemandirian Energi lewat PLTMh

Hari Listrik Nasional ke-81, Pertamina Kilang Plaju Dukung Kemandirian Energi lewat PLTMh

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×