ISESS soal Polemik Keluarga Akidi Tio: Tupoksi Polisi Penegakan Hukum, Bukan Terima Donasi

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 03 Agustus 2021 | 17:31 WIB
ISESS soal Polemik Keluarga Akidi Tio: Tupoksi Polisi Penegakan Hukum, Bukan Terima Donasi
ISESS soal Donasi Akidi Tio: Tugas Polisi Penegakan Hukum, Bukan Terima Dana Sosial. Ilustrasi donasi keluarga Akidi Tio Rp2 Triliun. [istm]

Suara.com - Kasus donasi bantuan Rp 2 triliun Akidi Tio, Polda Sumatera Selatan sempat menetapkan anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti sebagai tersangka dan dokter keluarga, Prof Hardi Darmawan sebagai terperiksa terkait dugaan penipuan.

Beberapa jam kemudian, polisi mengklarifikasi status tersangka Heriyanti, namun hingga kekinian membuat kasus donasi tersebut menjadi perbincangan.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto turut menyoroti penerimaan donasi Rp 2 T terhadap jajaran Polda Sumatra Selatan meski secara simbolik.

Bambang menyampaikan, jika memang donasi tersebut benar diberikan maka harus dikelola secara benar. Menurutnya, jika salah pengelolaanya berpotensi menimbulkan masalah baru seperti penyelewengan hingga korupsi.

Apalagi, kata Bambang, Polri sendiri tak punya tugas pokok dan fungsi untuk mengelola donasi hingga bantuan sosial.

"Institusi kepolisian ini bukan sebagai pengelola dana sosial, tupoksi kepolisian adalah sebagai penjaga Kamtibmas sekaligus penegak hukum. Hal-hal seperti inilah yang memunculkan konflik kepentingan kepolisian," kata Bambang saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/8/2021).

Menurutnya, penerimaan sumbangan semacam itu harus dihindari oleh jajaran kepolisian. Polri diminta lebih fokus pada tugasnya.

"Kasus ini akan lebih mudah diuraikan bila sejak awal Kepolisian dalam hal ini Kapolda bisa menahan diri untuk mengarahkan pemberi kepada pihak yang lebih berwenang, gubernur atau dinas sosial propinsi misalnya," tuturnya.

Sementara soal donasi, Bambang menilai seharusnya Kapolda Sumsel bisa melakukan cek dan ricek sebelum menerima secara simbolis bantuan. Menurutnya, Kapolda telah ceroboh hingga donasi ini menjadi berpolemik.

"Semua itu bisa dilakukan sebelum melakukan publikasi. Artinya memang ada kecerobohan fatal yang dilakukan oleh Kapolda," ungkapnya.

"Hal ini tentu bukan hanya mempermalukan sosok kapolda sendiri tetapi juga institusi Polri," sambungnya.

Untuk diketahui, meski mengklarifikasi status tersangka Heryanti, polisi masih terus memeriksa keempat orang ini. 

Selain Heriyanti, tiga orang yang  diperiksa lainnya  yakni dokter keluarga Prof Hardi Darmawan, suami dan anak Heriyanti. Namun Senin (2/8/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB, polisi mempersilakan keempat terperiksa tersebut agar pulang ke rumah.

Selasa (3/8/2021), polisi masih menjalani proses pemeriksaan dengan jeratan hukuman yang kemungkinan sama dengan sebelumnya.

Polisi berkemungkinan akan mengenakan  pasal dengan dasar yang sama, terjadinya kegaduhan apalagi dikaitkan dengan situasi pandemi COVID 19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Penipuan Rp7,9 Miliar, Anak Akidi Tio Kelabui Korban Bisnis Kain Songket hingga AC

Dugaan Penipuan Rp7,9 Miliar, Anak Akidi Tio Kelabui Korban Bisnis Kain Songket hingga AC

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 17:06 WIB

Anak Akidi Tio yang Janji Cairkan Donasi Rp2 Triliun Sesak Napas, Nakes Meluncur ke Rumah

Anak Akidi Tio yang Janji Cairkan Donasi Rp2 Triliun Sesak Napas, Nakes Meluncur ke Rumah

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 16:49 WIB

Akibat Ceroboh soal Donasi, Kapolda Sumsel jadi Korban Prank yang Dipublikasi Sendiri?

Akibat Ceroboh soal Donasi, Kapolda Sumsel jadi Korban Prank yang Dipublikasi Sendiri?

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 16:30 WIB

Diduga Tipu Rekan Bisnis Rp7,9 M, Cerita Anak Akidi Tio Dipolisikan hingga Laporan Dicabut

Diduga Tipu Rekan Bisnis Rp7,9 M, Cerita Anak Akidi Tio Dipolisikan hingga Laporan Dicabut

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 15:39 WIB

Terkini

Yassierli Lantik 12 Pejabat, Tekankan Jabatan sebagai Amanah dan Prioritas Layanan Publik

Yassierli Lantik 12 Pejabat, Tekankan Jabatan sebagai Amanah dan Prioritas Layanan Publik

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:41 WIB

Viral Deretan Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Untuk Operasional MBG di Daerah Sulit

Viral Deretan Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Untuk Operasional MBG di Daerah Sulit

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:34 WIB

Gencatan Senjata AS-Iran: Daftar 10 Tuntutan Teheran yang Disetujui Trump dan Fakta Terbarunya

Gencatan Senjata AS-Iran: Daftar 10 Tuntutan Teheran yang Disetujui Trump dan Fakta Terbarunya

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:22 WIB

Prabowo Dorong Joint Venture Garuda dan Saudia Airlines untuk Efisiensi Penerbangan Haji

Prabowo Dorong Joint Venture Garuda dan Saudia Airlines untuk Efisiensi Penerbangan Haji

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:17 WIB

Dasco Dinilai Sukses Terapkan 'Manajemen Persaudaraan' Lawan Politik 'Devide et Impera'

Dasco Dinilai Sukses Terapkan 'Manajemen Persaudaraan' Lawan Politik 'Devide et Impera'

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:14 WIB

BNN Usul Vape Dilarang, Legislator DPR: Harus Dikaji Matang, Banyak UMKM Terlibat

BNN Usul Vape Dilarang, Legislator DPR: Harus Dikaji Matang, Banyak UMKM Terlibat

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:11 WIB

Prabowo Evaluasi Kabinet Setiap Hari, Mensesneg: Belum Ada Rencana Reshuffle

Prabowo Evaluasi Kabinet Setiap Hari, Mensesneg: Belum Ada Rencana Reshuffle

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:10 WIB

Prabowo Klaim Kondisi RI Jauh Lebih Baik dari Negara Lain di Tengah Lonjakan Harga Energi Dunia

Prabowo Klaim Kondisi RI Jauh Lebih Baik dari Negara Lain di Tengah Lonjakan Harga Energi Dunia

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:07 WIB

Dinkes DKI Pastikan Belum Ada Kasus Positif Campak di Jakarta, Pengawasan Tetap Diperketat

Dinkes DKI Pastikan Belum Ada Kasus Positif Campak di Jakarta, Pengawasan Tetap Diperketat

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:07 WIB

Tak Hanya Anak, Vaksin Campak Kini Bisa Digunakan Orang Dewasa

Tak Hanya Anak, Vaksin Campak Kini Bisa Digunakan Orang Dewasa

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:03 WIB