Pengamat: Pihak yang Bantu Publikasi Sumbangan Anak Akidi Tio Bisa Menjadi Tersangka

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Selasa, 03 Agustus 2021 | 19:16 WIB
Pengamat: Pihak yang Bantu Publikasi Sumbangan Anak Akidi Tio Bisa Menjadi Tersangka
Perwakilan Keluarga Almarhum Akidi Tio memberikan sumbangan kepada Polda Sumsel sebesar Rp 2 Triliun. [Dok. Polisi]

Suara.com - Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai penetapan tersangka kasus hibah Rp 2 triliun tidak hanya bisa ditetapkan kepada anak atau keluarga Akidi Tio. Lebih dari itu, menurutnya penetapan tersangka bisa menyasar ke pihak lain.

Pihak yang dimaksud, jelasnya, mereka yang membantu adanya kesan akan terjadi sumbangan Rp 2 triliun atas nama Akidi Tio.

Kendati polisi mengklarifikasi penetapan tersangka terhadap anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti namun pemeriksaan masih terus dilakukan.

"Penetapan tersangka itu juga bisa ditetapkan kepada mereka-mereka yang membantu seolah-olah telah terjadi sumbangan dana tersebut. Termasuk pihak-pihak perlu juga dicurigai, maksudnya kepada orang-orang yang membantu mempublikasikan peristiwa itu," kata Fickar kepada Suara.com, Selasa (3/8/2021).

Dia mengemukakan, mereka yang terlibat dapat dituntut dengan Undang undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 27 ayat 3 terkait penyebaran berita bohong'.

Dia juga menegaskan, pihak-pihak yang terlibat dapat publikasi adanya sumbangan Rp 2 triliun dari Akidi Tio itu bisa ditetapkan tersangka.

"Terhadap orang-orang yang memungkinkan peristiwa itu terpublikasi juga harus menjadi tersangka karena membantu publikasinya. Intinya peristiwa ini bisa terjadi karena kecenderungan orang Indonesia itu mudah disuap," tandas Fickar.

Tupoksi Polisi bukan Terima Donasi

Kasus donasi bantuan Rp 2 triliun Akidi Tio, Polda Sumatera Selatan sempat menetapkan anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti sebagai tersangka dan dokter keluarga, Prof Hardi Darmawan sebagai terperiksa terkait dugaan penipuan.

Beberapa jam kemudian, polisi mengklarifikasi status tersangka Heriyanti, namun hingga kekinian membuat kasus donasi tersebut menjadi perbincangan.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto turut menyoroti penerimaan donasi Rp 2 T terhadap jajaran Polda Sumatra Selatan meski secara simbolik.

Bambang menyampaikan, jika memang donasi tersebut benar diberikan maka harus dikelola secara benar. Menurutnya, jika salah pengelolaanya berpotensi menimbulkan masalah baru seperti penyelewengan hingga korupsi.

Apalagi, kata Bambang, Polri sendiri tak punya tugas pokok dan fungsi untuk mengelola donasi hingga bantuan sosial.

"Institusi kepolisian ini bukan sebagai pengelola dana sosial, tupoksi kepolisian adalah sebagai penjaga Kamtibmas sekaligus penegak hukum. Hal-hal seperti inilah yang memunculkan konflik kepentingan kepolisian," kata Bambang saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/8/2021).

Menurutnya, penerimaan sumbangan semacam itu harus dihindari oleh jajaran kepolisian. Polri diminta lebih fokus pada tugasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ke Rumah Putri Akidi Tio, Nakes: Kami Diperintahkan ke Sini, Ada yang Sesak Napas

Ke Rumah Putri Akidi Tio, Nakes: Kami Diperintahkan ke Sini, Ada yang Sesak Napas

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 19:14 WIB

Rekening Anak Akidi Tio Bakal Ditelusuri, Pastikan Motif Donasi Rp 2 Triliun

Rekening Anak Akidi Tio Bakal Ditelusuri, Pastikan Motif Donasi Rp 2 Triliun

Sumsel | Selasa, 03 Agustus 2021 | 19:09 WIB

Polda Metro: Penyidik akan Klarifikasi Lagi Si Pelapor Heryanti Tio

Polda Metro: Penyidik akan Klarifikasi Lagi Si Pelapor Heryanti Tio

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 19:06 WIB

Terkini

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:27 WIB

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:24 WIB

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:11 WIB

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:06 WIB

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:43 WIB

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:36 WIB