Tegaskan Tak Boleh Ada Pemotongan Bansos, Menko PMK: Ingat Orang Lagi Susah!

Rabu, 04 Agustus 2021 | 09:50 WIB
Tegaskan Tak Boleh Ada Pemotongan Bansos, Menko PMK: Ingat Orang Lagi Susah!
Menko PMK Muhadjir Effendy minta Pemprov Lampung atasi menipisnya stok oksigen di Lampung. [ANTARA}

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan tidak boleh ada pemotongan nominal bantuan sosial yang diberikan kepada warga sebagai pemilik hak.

Peringatan itu ditujukan untuk semua pihak terkait dalam pendistribusian bantuan sosial khususnya aparat perangkat Kelurahan/Desa dan pihak RT/RW.

Hal tersebut disampaikan Muhadjir saat mengecek distribusi bantuan sosial di Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, dan Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (3/8/2021).

"Pokoknya tidak boleh ada pemotongan. Semuanya harus disampaikan kepada yang berhak. Ingat ini orang lagi susah jangan memanfaatkan orang susah untuk kepentingan pribadi ya," kata Muhadjir.

Kemudian Muhadjir juga menekankan kepada aparat kelurahan/desa dan RT/RW untuk senantiasa memperhatikan masyarakat yang berhak namun belum memperoleh bansos. Sebab, ia kerap menemukan sejumlah warga membutuhkan yang belum mendapatkan bansos.

Seperti di Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat di mana Muhadjir menemukan warga kurang mampu dan penyandang disabilitas lumpuh, tetapi tidak menerima bantuan sosial.

Kondisi serupa juga ia temukan ketika mengunjungi Desa Sukaraja. Di sana ia masih menemui adanya warga miskin yang tidak menerima satupun dari skema bansos yang ada.

Oleh karena itu, Muhadjir meminta pemerintah daerah mencatat warga yang tidak terdata agar segera diusulkan untuk masuk dalam DTKS. Itu supaya warga yang membutuhkan bisa menerima skema bantuan sosial dari pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut menegaskan kalau pemerintah bakal terus berupaya membantu semua warga yang membutuhkan bantuan di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Masih Ada Masyarakat Tak Kebagian Bansos, Menko PMK Minta RT dan RW Perhatikan Warganya

Saat ini pemerintah sudah menyalurkan ragam bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan sosial non reguler seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), dan bantuan beras 10 kilogram.

"Pokoknya kita akan bantu semua warga yang membutuhkan. Kalau ia belum terjangkau oleh Bantuan Kemensos itu ada bantuan dari Dana Desa atau kelurahan. Kalau belum juga Pak Bupati, Walikota juga menyediakan anggaran dana refocusing APBD," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI