CEK FAKTA: Benarkah Luhut Perintahkan Semua Masjid Disegel?

Dany Garjito, Nur Afitria Cika Handayani

Rabu, 04 Agustus 2021 | 18:37 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Luhut Perintahkan Semua Masjid Disegel?
Menko Marves sekaligus Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan. [Tangkapan Layar]

Suara.com - Beredar video di media sosial beserta narasi yang menyebutkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan semua masjib wajib disegel.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Politik Indonesia pada 31 Juli 2021 yang berjudul 'VIRAL HARI INI BIADAB!! LUHUT PERINTAHKAN SEMUA MASJID DISEGEL! LUHUT PKI~NEWS".

Dalam video tersebut terdapat sebuah bangunan yang pintunya disegel kayu.

Fakta Luhut perintahkan semua masjid disegel. (Facebook)
Fakta Luhut perintahkan semua masjid disegel. (Facebook)

Lantas benarkah video tersebut?

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Suara.com, Rabu (4/8/2021), video yang menyebutkan Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan semua masjid wajib disegel adalah klaim yang keliru atau hoaks.

Dalam video tersebut tidak menjelaskan tentang Luhut yang memerintahkan semua masjid wajib disegel.

Namun, video tersebut menjelaskan tentang artikel berita mengenai PPKM Darurat yang diberlakukan mulai 3-20 Juli 2021.

Video tersebut tidak menjelaskan tentang masjid yang harus disegel.

baca juga

Sebelumnya, Luhut dalam keterangan pers secara virtual menyebutkan masjid ditutup sementara selama PPKM Darurat.

"Tempat ibadah apakah masjid, musala, gereja, pura, wihara, dan klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup untuk sementara," katanya.

Akan tetapi aturan tersebut kemudian direvisi. Revisi ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali, yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.

Fakta Luhut perintahkan semua masjid disegel. (Facebook)
Fakta Luhut perintahkan semua masjid disegel. (Facebook)

Semula dalam Instruksi Mendagri 15/2021 huruf g disebutkan bahwa tempat ibadah dan tempat umum lain yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara selama PPKM Darurat.

Selain itu dalam huruf g disebutkan bahwa resepsi pernikahan diperbolehkan dengan maksimal 30 orang dan protokol kesehatan ketat, tidak makan di tempat resepsi atau makanan hanya dibawa pulang.

Dua aturan ini diubah dalam Instruksi Mendagri 19/2021 huruf g yang berbunyi; tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM darurat dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Munarman Kritis di Penjara, Benarkah?

CEK FAKTA: Munarman Kritis di Penjara, Benarkah?

Jakarta | Rabu, 04 Agustus 2021 | 15:56 WIB

Geger Kabar Natalius Pigai Meninggal Dunia, Cek Fakta Sebenarnya!

Geger Kabar Natalius Pigai Meninggal Dunia, Cek Fakta Sebenarnya!

Bekaci | Rabu, 04 Agustus 2021 | 15:45 WIB

Kabar BPJS Kesehatan Umumkan Penerima Bantuan Rp 78 Juta, Cek Faktanya di Sini

Kabar BPJS Kesehatan Umumkan Penerima Bantuan Rp 78 Juta, Cek Faktanya di Sini

Bekaci | Rabu, 04 Agustus 2021 | 14:43 WIB

CEK FAKTA: BPJS Kesehatan Umumkan Penerima Bantuan Rp 78 Juta via SMS?

CEK FAKTA: BPJS Kesehatan Umumkan Penerima Bantuan Rp 78 Juta via SMS?

News | Rabu, 04 Agustus 2021 | 14:17 WIB

Ini Penampakan Wabup Lampung Tengah Dihukum Bersihkan Masjid karena Langgar Prokes

Ini Penampakan Wabup Lampung Tengah Dihukum Bersihkan Masjid karena Langgar Prokes

Lampung | Rabu, 04 Agustus 2021 | 13:13 WIB

Perlu Masukan Tangani Covid, Menko Luhut Undang BEM UI hingga Pengamat Ekonomi

Perlu Masukan Tangani Covid, Menko Luhut Undang BEM UI hingga Pengamat Ekonomi

Riau | Rabu, 04 Agustus 2021 | 12:18 WIB

Terkini

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:45 WIB

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

Bogor | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:39 WIB

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:28 WIB

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:17 WIB

BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat

BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat

Batam | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:14 WIB

Komunitas, UMKM, dan Merchant Bersatu Dukung Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota

Komunitas, UMKM, dan Merchant Bersatu Dukung Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota

Jogja | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:10 WIB

×