Array

PT KCIC Penuhi Panggilan Komnas HAM, Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan

Kamis, 05 Agustus 2021 | 13:23 WIB
PT KCIC Penuhi Panggilan Komnas HAM, Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan
Limbah semen KCIC. [Ayobandung.com]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Pemanggilan dilakukan setelah menerima aduan Paguyuban Margawangi Estate Cijawaru atas dugaan perusakan dan pencemaran lingkungan serta permukiman warga yang diakibatkan pembangunan jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung, pada hari ini Kamis (5/8/2021). 

“Dalam pemberian keterangan tersebut, PT. KCIC menyatakan proses pelaksanaan Proyek KCJB telah mengedepankan keamanan dan keselamatan lingkungan sesuai dengan kajian AMDAL,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dalam keterangan tertulisnya Kamis (5/8/2021). 

Beka mengemukakan, PT KCIC juga berkomitmen untuk menyelesaikan semua permasalahan yang timbul bilamana dampak-dampak tersebut timbul akibat proses pengerjaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. 

“PT KCIC juga bersedia melakukan sosialisasi kepada warga setempat terkait proses pengerjaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung serta dampak yang timbul atas pengerjaan proyek tersebut,” imbuhnya. 

Namun untuk memastikan komitmen itu, Komnas HAM akan melakukan pemantauan lapangan untuk meninjau situasi dan kondisi di lokasi pengerjaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

“Komnas HAM akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan aduan yang ada,” ujarnya. 

“Komnas HAM menekankan pentingnya pemenuhan dan perlindungan hak setiap warga negara untuk hidup, hak atas rasa aman dan hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sebagaimana tercantum dalam Pasal 9 dan Pasal 30 Undang-Undang  Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” sambungnya. 

Untuk diketahui, sebelumnya, pada 9 Februari 2021 lalu, Komnas HAM telah melayangkan surat kepada Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China dan Direktur Utama PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia untuk meminta penjelasan terkait aduan tersebut.

Baca Juga: Kasus Perusakan Lingkungan Kereta Cepat, Dirut KCIC dan PSBI Diperiksa Komnas HAM Jumat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI