Kasus Korupsi Lahan Munjul, Eks Plt Sekda DKI Dicecar KPK Soal Ini

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 10:37 WIB
Kasus Korupsi Lahan Munjul, Eks Plt Sekda DKI Dicecar KPK Soal Ini
Ketua KPK Firli Bahuri saat resmi menahan tersangka kasus tanah Munjul, Rudi Hartono Iskandar. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami pengajuan anggaran modal oleh Pemprov DKI Jakarta kepada PT. Perumda Pembangunan Jaya dalam peruntukan pembelian lahan di Munjul, Jakarta Timur, yang kini berujung rasuah.

Keterangan itu digale pada saksi Eks Plt Sekretaris Daerah DKI Jakarta SRi Haryati dan Ahmad Giffari selaku Kabid Usaha Transportasi, Properti, dan Keuangan Badan Pembinaan BUMD Pemprov DKI Jakarta.

Keduanya, diperiksa untuk tersangka Direktur PT. Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Iskandar (RHI).

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pengajuan anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari Pemprov DKI Jakarta kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang salah satunya diduga diperuntukkan bagi pengadaan tanah di Munjul," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (6\8\2021).

Selain Sri dan Ahmad, penyidik antirasuah juga telah memeriksa saksi Maulina selakuaulina selaku General Manager KSO Nuansa Cilangkap (Junior Manager sub Divisi Pengembangan Usaha PPSJ periode 2019 - Juni 2020).

"Maulina didalami pengetahuannya antara lain terkait berbagai tahapan awal dilakukannya pengadaan tanah di Munjul," ucap Ali.

Selain Rudy, KPK juga telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus yang sama. Mereka di antaranya, yakni Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian; Wakil Komisaris PT Adonara Propertindo Anja Rutunewe; Korporasi PT Adonara Propertindo; dan Direktur Utama PT Perumda Jaya Yoory Corneles.

KPK menduga PT Perumda Jaya dalam pembelian tanah Munjul telah melawan hukum. Di mana, tidak melakukan kajian kelayakan terhadap objek tanah.

Apalagi, tersangka Yoory telah melakukan kesepakatan di awal antara Anja dengan Perumda Jaya, sebelum proses negosiasi dilakukan.

baca juga

Dalam kasus korupsi tanah Munjul, KPK menduga telah merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

"Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 Miliar," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, beberapa waktu lalu.

Atas perbuatannya, Yoory dan tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisruh TWK, KPK Balik Tuding Ombudsman RI Lakukan Maladministrasi

Kisruh TWK, KPK Balik Tuding Ombudsman RI Lakukan Maladministrasi

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 05:31 WIB

Firli Cs Tolak Rekomendasi ORI soal Maladministrasi TWK, Novel: Luar Biasa Memalukan!

Firli Cs Tolak Rekomendasi ORI soal Maladministrasi TWK, Novel: Luar Biasa Memalukan!

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 22:15 WIB

Pimpinan KPK Tolak Temuan Ombudsman Maladministrasi TWK, Wadah Pegawai: Kami Tak Terkejut

Pimpinan KPK Tolak Temuan Ombudsman Maladministrasi TWK, Wadah Pegawai: Kami Tak Terkejut

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 22:10 WIB

TWK Diduga Maladministrasi, KPK Tegaskan Tidak Mau Tunduk ke Lembaga Apa pun

TWK Diduga Maladministrasi, KPK Tegaskan Tidak Mau Tunduk ke Lembaga Apa pun

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 21:12 WIB

Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Lampung | Kamis, 05 Agustus 2021 | 19:29 WIB

Terkini

GAC Beri Harga Spesial AION UT hingga HYPTEC HT di GIIAS 2026

GAC Beri Harga Spesial AION UT hingga HYPTEC HT di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:55 WIB

7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan

7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:50 WIB

Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM

Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:47 WIB

Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival

Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:44 WIB

Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar

Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:38 WIB

BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun

BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:38 WIB

YE (Kanye West) Siap Guncang GBK Oktober 2026, Jadi Satu-satunya Kota di Asia Tenggara

YE (Kanye West) Siap Guncang GBK Oktober 2026, Jadi Satu-satunya Kota di Asia Tenggara

Entertainment | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:38 WIB

UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan

UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:33 WIB

Kematian Janggal Sutrimo, Benarkah Terkait Kasus Eks Jampidsus?

Kematian Janggal Sutrimo, Benarkah Terkait Kasus Eks Jampidsus?

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:31 WIB

Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir

Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir

Riau | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:24 WIB

×