Tolak Temuan Maladministrasi TWK, ICW: Pimpinan KPK Makin Arogan dan Tak Tahu Malu

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 12:00 WIB
Tolak Temuan Maladministrasi TWK, ICW: Pimpinan KPK Makin Arogan dan Tak Tahu Malu
Tolak Temuan ORI soal Maladministrasi TWK, ICW: Pimpinan KPK Arogan dan Tak Tahu Malu. Ilustrasi lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku tidak kaget temuan maladministrasi Tes Wawasan Kebangsaan oleh Ombudsman RI ditolak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai sikap pimpinan KPK itu sudah nampak terlihat ketika menyampaikan 18 pegawai yang tidak lulus dalam TWK bersedia ikut dalam pelatihan bela negara.

"Gelagat itu memang sudah tampak, salah satunya saat pimpinan KPK melepas 18 pegawai untuk mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan," kata Kurnia dihubungi, Jumat (6\8\2021).

Bagi ICW, kata Kurnia, pembangkangan yang dilakukan pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri sudah semakin lengkap terkait polemik TWK ini. Dimana, dari mengesampingkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait peralihan status pegawai KPK menjadi ASN jangan sampai dipersulit.

Kemudian, KPK juga telah mengabaikan arahan Presiden Joko Widodo serta menganulir temuan Ombudsman RI.

"Ini semakin menunjukkan sikap arogansi dan tidak tahu malu dari Pimpinan KPK," ungkap Kurnia.

Maka itu, ICW menyarankan kepada Ombudsman RI agar segera menyerahkan temuan maladministrasi TWK, sekaligus langkah korektif yang ditolak KPK kepada Presiden Joko Widodo.

"ICW menyarankan kepada Ombudsman untuk segera mengeluarkan rekomendasi dan langsung melaporkannya kepada Presiden. Selain itu, Presiden pun harus segera bersikap dengan melantik 75 pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara," imbuhnya

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan lembaganya keberatan dan menolak rekomendasi atas temuan maladministrasi TWK oleh Ombudsman RI dalam alih status pegawai KPK menjadi PNS.

"Mengingat Tindakan Korektif yang harus dilakukan oleh terlapor didasarkan atas pemeriksaan yang melanggar hukum, melampaui wewenangnya, melanggar kewajiban hukum untuk menghentikan dan tidak berdasarkan bukti serta tidak konsisten dan logis, oleh karena itu kami menyatakan keberatan untuk menindaklanjuti tindakan korektif yang disarankan Ombudsman RI," ucap Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

Setidaknya, kata Ghufron, ada 13 poin keberatan KPK atas temuan maladministrasi TWK oleh Ombudsman RI. Dimana salah satunya, KPK menilai bahwa Ombudsman RI dianggap tidak memiliki kewenangan untuk menerima laporan dari para pegawai KPK yang tidak lulus TWK.

Lantaran, para pelapor dianggap bukan sebagai pihak yang membutuhkan pelayanan publik terhadap KPK.

Seperti diketahui, Ombudsman RI menemukan adanya tiga fokus dugaan maladministrasi TWK. Pertama, Pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.

Kedua, proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Ketiga, dalam tahap penetapan hasil assessment wawancara kebangsaan.

"Tiga hal itu ditemukan potensi-potensi maladministrasi," kata Ketua Ombudsman RI dalam konferensi pers.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Rekomendasi ORI soal Maladministrasi TWK, KPK Seolah Akui Cacat Administrasi

Tolak Rekomendasi ORI soal Maladministrasi TWK, KPK Seolah Akui Cacat Administrasi

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 11:01 WIB

Firli Cs Tolak Rekomendasi ORI soal Maladministrasi TWK, Novel: Luar Biasa Memalukan!

Firli Cs Tolak Rekomendasi ORI soal Maladministrasi TWK, Novel: Luar Biasa Memalukan!

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 22:15 WIB

TWK Diduga Maladministrasi, KPK Tegaskan Tidak Mau Tunduk ke Lembaga Apa pun

TWK Diduga Maladministrasi, KPK Tegaskan Tidak Mau Tunduk ke Lembaga Apa pun

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 21:12 WIB

Moeldoko Siap Dipolisikan, Otto Hasibuan Tantang ICW: Jangan Koar-koar di Media!

Moeldoko Siap Dipolisikan, Otto Hasibuan Tantang ICW: Jangan Koar-koar di Media!

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 19:50 WIB

Terkini

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB