Moeldoko Siap Dipolisikan, Otto Hasibuan Tantang ICW: Jangan Koar-koar di Media!

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 05 Agustus 2021 | 19:50 WIB
Moeldoko Siap Dipolisikan, Otto Hasibuan Tantang ICW: Jangan Koar-koar di Media!
Moeldoko Siap Dipolisikan, Otto Hasibuan Tantang ICW: Jangan Koar-koar di Media! . [Dok.Antara]

Suara.com - Tim Hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Otto Hasibuan mengaku kliennya siap dipolisikan jika Indonesia Corruption Watch (ICW) bisa membuktikan tuduhan keterlibatan jaringan bisnis obat Ivermectin

Otto pun menantang Peneliti ICW Egi Primayogha agar tidak hanya memberikan pernyataan di media, namun harus memberikan bukti atas tuduhannya.

"Kalau umpamanya, kalau ICW bisa membuktikan ada keterkaitan itu dia bisa laporkan pada berwajib, jangan berkoar koar di media. Jadi pak Moeldoko gentlemen. Kalau ada bukti silakan laporkan saja. Jadi itulah bentuknya tanggung jawab pada pak Moeldoko. Artinya jangankan hanya bertanggungjawab bahkan mau dilaporkan juga siap, asalkan itu ada (bukti)," ujar Otto dalam jumpa pers secara virtual,  Kamis (5/8/2021).

Namun kata Otto, Egi dan ICW juga harus bertanggungjawab jika tidak bisa membuktikan tuduhannya kepada Moeldoko. Yakni harus meminta maaf dan mencabut tuduhannya kepada kliennya.

Otto Hasibuan, pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso di persidangan yang beragendakan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Jakarta Pusat, Kamis (27/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Otto Hasibuan saat menjadi pengacara Jessica Kumala Wongso kasus Kopi Sianida. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

"Sebaliknya kalau dia tidak bisa buktikan dia juga harus bertanggung jawab. Kalau ICW merasa dirinya adalah lembaga yang kredibel, maka dia harus berani ksatria bertanggung jawab berani untuk mencabut pernyataan jika tidak benar," kata Otto.

Tak hanya itu, Otto juga menegaskan,l bahwa, jika ICW tidak dapat membuktikan tuduhannya dan tidak meminta maaf kepada kliennya, Moeldoko akan mempertimbangkan langkah hukum.

"Jadi kalau dia sudah tidak bisa buktikan, tapi ternyata dia tidak meminta maaf dan tidak mencabut pernyataan, ya tentu kami akan pertimbangkan langkah-langkah hukum. Tapi kalau dia meminta maaf dan mencabut pernyataan bagi pak Moeldoko itu selesai," tutur dia.

Lebih lanjut, Otto menyebut bahwa pihaknya sudah membuka komunikasi dengan memberikan somasi. Namun karena tak mendapatkan respon Egi dan ICW, klienya kembali memberikan somasi kedua.

Dugaan campur tangan Moeldoko dibalik obat Covid-19 Ivermectine. (tangkapan layar/dok ICW)
Dugaan campur tangan Moeldoko dibalik obat Covid-19 Ivermectine. (tangkapan layar/dok ICW)

"Komunikasi kita sudah buka melalui somasi. Somasi merupakan tata cara yang lazim dilakukan dengan itikad baik. Kalau kita tidak beritikad baik, pasti kami sudah lapor ke polisi. Tapi karena kami beritikad baik kami bersikap gentleman buktikan dulu tuduhannya dulu," katanya.

Otto mengatakan surat somasi kedua akan dikirim pada esok hari. Adapun waktu yang diberikan Moeldoko  kepada Egi dan ICW yakni waktu 3×24 jam.

"Besok pagi akan kami kirim somasi kedua kepada saudara Egi dan temannya yaitu ICW untuk memberikan bukti-bukti. Kita berikan waktu yang cukup itu 3x24 jam. Baik sekali pak Moeldoko ini berikan waktu yang cukup," kata Otto.

"Jangan kemudian dianggap kita sewenang wenang. Yang penting itu dia bisa buktikan atau tidak. Jangan sembarang menunduh," sambungnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baliho AHY Dikritik, Demokrat: Itu Bukan untuk Pilpres, Tapi Lawan Begal Politik Moeldoko!

Baliho AHY Dikritik, Demokrat: Itu Bukan untuk Pilpres, Tapi Lawan Begal Politik Moeldoko!

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 19:29 WIB

Tak Direspon ICW, Pihak Moeldoko Bakal Kirim Somasi Kedua Besok

Tak Direspon ICW, Pihak Moeldoko Bakal Kirim Somasi Kedua Besok

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 18:59 WIB

Akui Dapat Somasi dari Moeldoko Soal Bisnis Ivermectin, Begini Reaksi ICW

Akui Dapat Somasi dari Moeldoko Soal Bisnis Ivermectin, Begini Reaksi ICW

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 09:27 WIB

Tunggu Sikap ICW, Otto Hasibuan: Kalau Bisa Buktikan Keterlibatan Moeldoko Batal Polisikan

Tunggu Sikap ICW, Otto Hasibuan: Kalau Bisa Buktikan Keterlibatan Moeldoko Batal Polisikan

News | Sabtu, 31 Juli 2021 | 00:10 WIB

Terkini

1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:06 WIB

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:59 WIB

Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib

Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:51 WIB

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:39 WIB

Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan

Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:23 WIB

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:12 WIB

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:00 WIB

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:57 WIB