Cegah Kerumunan, Pos Indonesia Didorong Kirim Bansos Langsung ke Penerima

Siswanto

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 12:00 WIB
Cegah Kerumunan, Pos Indonesia Didorong Kirim Bansos Langsung ke Penerima
Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bansos tunai ke PKM.

Suara.com - Pos Indonesia yang merupakan perusahan layanan pengiriman didorong untuk menyalurkan bantuan sosial tunai langsung ke rumah penerima. Tujuannya, untuk mencegah kemunculan klaster baru penyebaran Covid-19 jika penyaluran BST terpusat di suatu titik.

Direktur Eksekutif Political and Policy Public Studies Jerry Massie mengatakan penyaluran BST terpusat di suatu titik terbukti menimbulkan kerumunan warga.

"Akan terjadi lagi kerumunan warga dan juga klaster baru muncul, bisa klaster pos juga bisa jadi varian baru," kata Jerry dalam pernyataan tertulis, hari ini.

Menurut Jerry, perbaikan teknis penyaluran BST tak bisa hanya menjadi tanggungjawab Pos Indonesia. Kementerian Sosial juga harus menunjukkan tanggungjawab pada publik, mengingat BST memang program Kemensos.

Bagaimana pun, Pos Indonesia hanya mitra yang terikat kerjasama dengan Kemensos.

"Carut-marut penyaluran BST oleh Pos seharusnya juga ditilik dari ketentuan kerjasama yang terbangun antara Pos Indonesia dengan Kemensos," kata Jerry.

"Boleh jadi, nilai nominal kerjasamannya memang tidak cukup bagi Pos untuk teknis penyaluran langsung ke rumah penerima BST. Nah ini, Kemensos harus terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban publik."

Kemensos menyerahkan mandat kepada Pos indonesia untuk menyalurkan BST  secara serentak di Indonesia.

BST ditargetkan diberikan ke 10 juta keluarga penerima manfaat  dengan total anggaran Rp12 triliun.

BST diberikan ke PKM sebesar Rp600 ribu, yang diperuntukkan bulan Mei dan Juni, atau penyaluran tahap 14 dan 15 yang diberikan sekaligus. Pada 24 Juli lalu, Pos Indonesia tancap gas untuk mengejar target penyaluran BST hingga di tangan KPM.

Namun dengan adanya keterbatasan mobilitas masyarakat, Pos Indonesia diminta agar menyalurkan BST secara antaran langsung ke rumah Keluarga Penerima Manfaat atau door to door.

Mekanisme ini dianggap efektif untuk mencegah kerumunan saat pembagian BST dan KPM tidak perlu keluar rumah, sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19.

Dalam impelementasinya, Pos Indonesia tidak mampu untuk mengatur jadwal pengambilan BST sehingga hampir semua daerah terjadi kerumunan saat antre saat BST disalurkan. Bahkan, kerumunan itu disaksikan langsung Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Muhadjir menyoroti sistem penyaluran bantuan sosial oleh Pos Indonesia yang memicu kerumunan orang di kantor pos.

"Kalau bisa jangan seperti ini berkumpul di kantor pos, bantuan bisa disalurkan lewat RT/RW," kata Muhadjir di Banjarmasin, Rabu (4/8/2021).

Jerry memberikan masukan, bisa saja dua sampai tiga keluarga berkumpul diatur kepala lingkungan RT/RW biar tak banyak yang berkumpul.

"Di luar negeri baik surat dan apapun langsung di bawa petugas pos.  Yang utama data kelayakan penerima bansos itu jelas," kata Jerry.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:47 WIB

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:43 WIB

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:32 WIB