Disebut Cuma Jago Adu Bacot, DPR Ditantang Aksi Mosi Tak Percaya soal Covid ke Jokowi

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 13:07 WIB
Disebut Cuma Jago Adu Bacot, DPR Ditantang Aksi Mosi Tak Percaya soal Covid ke Jokowi
Disebut Cuma Jago Adu Bacot, DPR Ditantang Aksi Mosi Tak Percaya soal Covid ke Jokowi. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, di Jakarta, Jumat (28/4/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Eks wakil ketua umum Partai Gerindra Arief Poyuono menyarankan agar DPR RI menggunakan hak mosi tidak percaya kepada pemerintah dalam hal penanganan Covid-19. 

Hal itu disarankan Arief lantaran banyaknya kritikan yang disampaikan oleh para anggota DPR RI kepada pemerintah soal penanganan pandemi dirasa kurang efektif. 

Arief awalnya menyoroti sikap Ketua DPR RI Puan Maharani yang coba kritis terhadap pemerintah terkait penanganan pandemi. Ia menyoroti kritikan Puan soal aturan makan di rumah makan yang dibatasi selama 20 menit dalam PPKM. 

Kemudian ia juga menyoroti kritik yang dilontarkan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas soal penangan pandemi. 

"Kalau cuma kritik dan kritis kepada pemerintah dalam hal penanganan covid yang dianggap morat-morit dan banyak jatuh korban nyawa masyarakat artinya sudah cukup untuk DPR RI menggelar Mosi tidak percaya pada pemerintahan Jokowi atas penanganan covid-19 apalagi tidak sedikit dana negara yang dikeluarkan untuk penanganan covid," kata Arief kepada wartawan, Jumat (6/8/2021). 

Menurut Arief dengan menyampaikan hak mosi tidak percaya kepada pemerintah justru akan terlihat apakah anggota DPR RI ini mewakili rakyat atau mewakili pemerintah. Ia mengatakan, harus ada aksi nyata. 

"Maka DPR harus ada aksi nyata sebagai pertanggung jawabannya pada rakyat yang sudah menitipkan suaranya pada DPR yaitu membuat mosi tidak percaya pada Jokowi," tuturnya. 

Adapun selain menggunakan hak mosi tidak percaya, Arief mengatakan, DPR bisa juga membentuk panitia khusus atau Pansus mengenai penanganan covid. 

"Sebab kalau cuma kritik dan kritis mana didengar oleh pemerintah yang ada cuma adu bacot aja di medsos dan media-media," tandasnya. 

Untuk diketahui, istilah mosi tidak percaya pada dasarnya tidak akan cukup jika diartikan secara harfiah. Namun, jika merujuk pada KBBI, kata ‘mosi’ diartikan sebagai keputusan rapat, misal parlemen, yang menyatakan pendapat atau keinginan para anggota rapat.

Sementara itu, mosi tidak percaya diartikan dalam KBBI sebagai pernyataan tidak percaya dari DPR kepada kebijakan pemerintah.

Ketika berbicara tentang hak-hak DPR, pembahasan akan merujuk pada UUD 1945 Pasal 20A Ayat 2. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa DPR mempunyai hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat. Dari ketiga hak DPR tersebut, mosi tidak percaya acap kali dihubungkan dengan hak DPR dalam menyatakan pendapat.

Hak menyatakan pendapat ini merupakan hak DPR untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan pemerintah, tindak lanjut atas hak interpelasi dan hak angket, maupun dugaan DPR terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden. Dari uraian ini, dapat dikatakan bahwa mosi tidak percaya merupakan hak DPR untuk menyatakan pendapatnya atas ketidakpercayaan kepada pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Rektor Rangkap Jabatan di BUMN, Arief Poyuono: Jokowi Harus Copot Erick Thohir

Soal Rektor Rangkap Jabatan di BUMN, Arief Poyuono: Jokowi Harus Copot Erick Thohir

News | Jum'at, 23 Juli 2021 | 13:17 WIB

Pesan Arief Poyuono ke SBY dan Demokrat: Jangan Banyak Kritik Jokowi Tanpa Fakta!

Pesan Arief Poyuono ke SBY dan Demokrat: Jangan Banyak Kritik Jokowi Tanpa Fakta!

News | Rabu, 14 Juli 2021 | 14:59 WIB

Arief Poyuono Endus Isu Pengkianatan Menteri saat Jokowi Berat Hadapi Covid-19

Arief Poyuono Endus Isu Pengkianatan Menteri saat Jokowi Berat Hadapi Covid-19

News | Kamis, 08 Juli 2021 | 13:20 WIB

Publik Tolak Wacana Presiden 3 Periode, Arief Poyuono: Hasil Survei Gak Bisa jadi Patokan

Publik Tolak Wacana Presiden 3 Periode, Arief Poyuono: Hasil Survei Gak Bisa jadi Patokan

News | Senin, 05 Juli 2021 | 14:38 WIB

Terkini

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya:  Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:49 WIB