21.424 Nakes Disebut Pernah Mengalami Penundaan hingga Pemotongan Pembayaran Insentif

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 13:25 WIB
21.424 Nakes Disebut Pernah Mengalami Penundaan hingga Pemotongan Pembayaran Insentif
Tenaga kesehatan atau nakes RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat berjibaku membantu penanganan pasien Covid-19. (Dok. Ayu/Nakes RSD Wisma Atlet)

Suara.com - Amnesty International Indonesia mengungkap sebanyak 21.424 tenaga kesehatan di 21 provinsi pernah mengalami penundaan atau pemotongan pembayaran insentif.

Meski ada yang sudah menerima pembayaran, namun tidak semua tenaga kesehatan dapat merasakannya.

Manajer Media dan Kampanye Amnesty International Indonesia, Nurina Savitri menjelaskan bahwa penundaan atau pemotongan pembayaran insentif tersebut terjadi selama periode Juni 2020 hingga Juli 2021. Itu dirasakan oleh tenaga kesehatan dari ujung Sumatera hingga timur Papua.

"Setidaknya ada 21.424 tenaga kesehatan di 21 provinsi yang tersebar di 34 kabupaten/kota yang pernah mengalami penundaan atau pemotongan pembayaran insentif dari Juni 2020 sampai Juli 2021," kata Nurina saat memaparkan pada acara konferensi pers Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Selama Pandemi Covid-19 yang disiarkan melalui kanal YouTube Amnesty International Indonesia, Jumat (6/8/2021).

Nurina kemudian membeberkan rincian yang ada di masing-masing daerah. Ia mengambil 5 daerah dengan jumlah tenaga kesehatan terbanyak yang mengalami pemotongan atau penundaan insentif.

Pertama ialah Bogor di mana terdapat 4.258 tenaga kesehatan pernah mengalami penundaan atau pemotongan pembayaran.

Kemudian diikuti oleh Palembang yang berjumlah 3.987 nakes, Tanjungpinang 2.900 nakes, Banyuwangi 1.938 nakes, dan Kabupaten Bandung Barat 1.618 nakes.

Meski demikian, Nurina juga mengumumkan temuan terbaru di mana sudah ada sejumlah wilayah yang sudah membayarkan insentif untuk nakes.

Semisal di Kabupaten Majalengka, insentif sudah dibayarkan hingga Maret 2021. Sementara untuk April hingga Juli 2021 masih tertunda.

Lalu ada Kabupaten Kuansing yang masih dalam proses pencairan. Insentif di Kota Probolinggo sudah dibayarkan hingga Juli 2021, Kabupaten Banyuwangi sudah dibayarkan hingga Juni 2021.

Kabupaten Jombang sudah dibayarkan periode Juni hingga Desember 2020. Sementara untuk Januari hingga Juli 2021 belum dibayarkan. Lalu ada Kota Serang yang sudah dibayarkan hingga Juni 2021,

Nurina mengatakan bahwa hasil temuan itu berasal dari hasil metabulasi pemantauan dari media dan data independen yang berasal dari sejumlah lembaga atau inisiatif, salah satunya LaporCovid19.

"Itu yang kami verifikasi kepada rekan-rekan di organisasi profesi," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Nakes Siak, Banyak Terpapar Corona di Tengah Isu Takut Dicovidkan RS

Nasib Nakes Siak, Banyak Terpapar Corona di Tengah Isu Takut Dicovidkan RS

Riau | Kamis, 05 Agustus 2021 | 19:59 WIB

Moderna Jadi Vaksin Covid-19 Ketiga Bagi Para Nakes di Batam

Moderna Jadi Vaksin Covid-19 Ketiga Bagi Para Nakes di Batam

Batam | Kamis, 05 Agustus 2021 | 19:03 WIB

WHO Serukan Moratorium Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga, Kalau Buat Nakes Indonesia?

WHO Serukan Moratorium Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga, Kalau Buat Nakes Indonesia?

Health | Kamis, 05 Agustus 2021 | 16:15 WIB

Rekrutmen Nakes COVID-19 Sepi Peminat, Ini Kata Wagub DKI

Rekrutmen Nakes COVID-19 Sepi Peminat, Ini Kata Wagub DKI

Jakarta | Kamis, 05 Agustus 2021 | 14:43 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB